News

Diduga Terlibat Politik, Dua Pejabat Pemkot Ternate Akan Diperiksa

Diduga terlibat politik pada pilkada 2019, dua Pejabat Pembina Tinggi (PPT) di lingkup Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, akan diperiksa pada pekan depan.

“Kedua PPT ini pekan depan di atas tanggal 29 November, kami jadwalkan untuk diperiksa,” ungkap Kepala BKPSDMD Kota Ternate, Samin Marsaoly kepada cermat, Selasa (23/11)

Selain itu, Samin bilang, penundaan pemeriksaan kedua PPT ini, dikarenakan pihaknya masih menunggu koordinasi dengan KASN.

“Namun, paling lambat awal Desember baru diperiksa, jika koordinasi kami dengan KSAN bisa terhubung di akhir bulan ini nanti,” ujar Samin.

Kata Samin, pihaknya juga saat sedang melakukan pemeriksaan kepada salah satu oknum ASN eselon III dengan jabatan mantan Camat Ternate Tengah, berdasarkan rekomendasi KASN.

Dalam surat rekomemdasi tersebut, oknum ini telah melanggar disiplin dan sebelumnya sudah diperiksa oleh Bawaslu Kota Ternate, kemudian dikirim ke KASN. Kemudian KASN mengeluarkan rekomendasi hukuman disiplin berupa sanksi moral.

“Jadi sanksi moral ini berupa seperti oknum ini akan menyampaikan pernyataan terbuka bahwa benar telah melanggar kode etik ASN sesuai ketentuan yang berlaku, membuat pernyataan tak mengulangi lagi perbuatan saat Pemilu dan diunggah ke website resmi KASN, kemudian tebusan ke Bawaslu Ternate. Karena lokus kejadian di Ternate,” jelasnya.

Alumni 08 STPDN Jati Nangor ini menambahkan, semua ini pihaknya lakukan untuk menjaga netralitas ASN. Sehingga kedepan profesionalisme ASN tetap terjaga, netralitas ASN menjadi panglima dalam menjalankan birokrasi di Pemkot Ternate.

“Kami tetap komitmen, dan tetap menjaga pegawai dari campur tangan politik, bahkan sampai terlibat langsung dalam urusan-urusan politik,” pungkas Samin.

Sekadar diketahui, sebagaimana isi rekomendasi dari KASN terkait Hasil Uji Kompetensi PPT Pratama di lingkungan Pemkot Ternate tertanggal 17 September lalu, tercatat ada dua nama pejabat yang disebut diduga terlibat pelanggaran netralitas ASN. (SAR)

redaksi

Recent Posts

Polda Malut Terima 32 Senjata Api Ilegal dan 358 Butir Amunisi dari Masyarakat

Polda Maluku Utara menerima 32 senjata api dan 358 butir amunisi yang diserahkan masyarakat secara…

7 jam ago

Pasokan Solar Terbatas, Siantan Ternate Terapkan Ganjil-Genap Plat Kendaraan

Di tengah keterbatasan pasokan solar di Kota Ternate, PT Siantan Ternate menerapkan sistem penyaluran berdasarkan…

11 jam ago

Sambut Hari Jadi Propam Polri Ke-24, Polres Taliabu Salurkan Bansos

Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) sebanyak 20 paket Sembilan Bahan Pokok…

20 jam ago

Dugaan Galian C Ilegal di Jalan Villa Dukono Kembali Beraktivitas, Pencopotan Garis Polisi Dipertanyakan

Aktivitas galian C yang diduga ilegal di Jalan Villa Dukono, Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo, Kabupaten…

20 jam ago

Event TEMU 2026 Sajikan Kelas Puisi di IAIN Ternate

Rumah Literia bersama Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) IAIN Ternate menggelar kelas menulis puisi bertajuk “Merangkai…

23 jam ago

Mahasiswa UNUTARA Aksi, Soroti Mandeknya Perkuliahan hingga Hak Dosen

Sejumlah mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara (UNUTARA) menggelar demonstrasi di depan kampusnya, pada Selasa,…

23 jam ago