Sebagai daerah kesultanan, menurut Rizal, Kota Ternate memiliki khazanah budaya dan nilai-nilai warisan leluhur yang mudah dijumpai dalam tatanan kehidupan masyarakat. Warisan itu pun masih terpelihara hingga sekarang. Foto: Amat/cermat
Dinas Kebudayaan Kota Ternate, Maluku Utara, terus berkomitmen melakukan penguatan kebudayaan melalui sosialisasi dua peraturan daerah (Perda), yakni Perda nomor 3 tahun 2023 tentang pemajuan kebudayaan, serta Perda nomor 4 tentang pengelolaan dan pelestarian cagar budaya
Sosialisasi tersebut berlangsung di Hotel Surya Pagi, Kelurahan Stadion, Kecamatan Ternate Tengah, Kamis, 13 Juni 2024.
Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly dalam sosialisasi itu menyampaikan, kedua peraturan daerah ini merupakan langkah strategis yang dilakukan pemerintah dalam upaya pelestarian dan pengembangan kebudayaan daerah.
Menurut Rizal, upaya ini turut berdampak pada kesejahteraan masyarakat di mana kebudayaan sebagai investasi penting dan keberlanjutan bagi hidup masa depan generasi yang akan datang.
Sebagai daerah kesultanan, menurut Rizal, Kota Ternate memiliki khazanah budaya dan nilai-nilai warisan leluhur yang mudah dijumpai dalam tatanan kehidupan masyarakat. Warisan itu pun masih terpelihara hingga sekarang.
“Setidaknya Ternate memiliki sepuluh objek pemajuan kebudayaan, yaitu tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisonal, seni, bahasa, permainan rakyat dan olahraga tradisonal plus cagar Budaya,” paparnya.
“Tradisi lisan kita seperti dola bololo, dalil tifa, dalil moro masih sering kita dengar dalam obrolan para warga yang sarat akan makna filosofis dan juga mengandung pesan-pesan moral serta spritual yang dalam. Demikian pula sejumlah manuskrip keagamaan serta objek pemajuan kebudayaan lainnya yang sangat berlimpah,” sambung Rizal.
Dari ragam khazanah budaya itu, Rizal mengaku akan menjadi perhatian pemerintah untuk terus melestarikan dan mengembangkannya.
“Memaknai representasi simbolik sekaligus menjadikannya sebagai representasi kejayaan kita di masa lalu yang terus kita lestarikan bagi masa depan generasi akan datang,” tuturnya.
Di sisi lain, Rizal melanjutkan, kebudayaan dan nilai-nilai tersebut perlu dipertahankan agar tidak tergerus oleh perkembangan zaman.
“Saya berharap bahwa sosialisasi ini tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi benar-benar memberikan dampak positif bagi keberlangsungan kebudayaan daerah sekaligus menjadi lokomotif yang menggerakkan agenda- agenda pemajuan kebudayaan dan pelestarian cagar budaya di Ternate Kota rempah,” ujarnya.
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…
Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…
Sebanyak 30 mahasiswa Universitas Gadja Mada (UGM) menyiapakan setidaknya empat program pengembangan pertanian di Kecamatan…