Advetorial

Dikbud Ternate Komitmen Kuatkan Kebudayaan Lewat Sosialisasi Perda

Dinas Kebudayaan Kota Ternate, Maluku Utara, terus berkomitmen melakukan penguatan kebudayaan melalui sosialisasi dua peraturan daerah (Perda), yakni Perda nomor 3 tahun 2023 tentang pemajuan kebudayaan, serta Perda nomor 4 tentang pengelolaan dan pelestarian cagar budaya

Sosialisasi tersebut berlangsung di Hotel Surya Pagi, Kelurahan Stadion, Kecamatan Ternate Tengah, Kamis, 13 Juni 2024.

Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly dalam sosialisasi itu menyampaikan, kedua peraturan daerah ini merupakan langkah strategis yang dilakukan pemerintah dalam upaya pelestarian dan pengembangan kebudayaan daerah.

Menurut Rizal, upaya ini turut berdampak pada kesejahteraan masyarakat di mana kebudayaan sebagai investasi penting dan keberlanjutan bagi hidup masa depan generasi yang akan datang.

Sebagai daerah kesultanan, menurut Rizal, Kota Ternate memiliki khazanah budaya dan nilai-nilai warisan leluhur yang mudah dijumpai dalam tatanan kehidupan masyarakat. Warisan itu pun masih terpelihara hingga sekarang.

“Setidaknya Ternate memiliki sepuluh objek pemajuan kebudayaan, yaitu tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisonal, seni, bahasa, permainan rakyat dan olahraga tradisonal plus cagar Budaya,” paparnya.

“Tradisi lisan kita seperti dola bololo, dalil tifa, dalil moro masih sering kita dengar dalam obrolan para warga yang sarat akan makna filosofis dan juga mengandung pesan-pesan moral serta spritual yang dalam. Demikian pula sejumlah manuskrip keagamaan serta objek pemajuan kebudayaan lainnya yang sangat berlimpah,” sambung Rizal.

Dari ragam khazanah budaya itu, Rizal mengaku akan menjadi perhatian pemerintah untuk terus melestarikan dan mengembangkannya.

“Memaknai representasi simbolik sekaligus menjadikannya sebagai representasi kejayaan kita di masa lalu yang terus kita lestarikan bagi masa depan generasi akan datang,” tuturnya.

Di sisi lain, Rizal melanjutkan, kebudayaan dan nilai-nilai tersebut perlu dipertahankan agar tidak tergerus oleh perkembangan zaman.

“Saya berharap bahwa sosialisasi ini tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi benar-benar memberikan dampak positif bagi keberlangsungan kebudayaan daerah sekaligus menjadi lokomotif yang menggerakkan agenda- agenda pemajuan kebudayaan dan pelestarian cagar budaya di Ternate Kota rempah,” ujarnya.

redaksi

Recent Posts

Pansus II DPRD Ternate Finalisasi 2 Ranperda, Atur Cadangan Pangan dan Investasi Pro-UMKM

Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…

7 jam ago

Disdik Morotai Beri Penjelasan soal Bantuan Pendidikan tak Kunjung Disalurkan

Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…

8 jam ago

Jaksa Kembali Periksa Sekda Malut, Dalami Kasus Korupsi Anggaran Mami dan WKDH

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…

8 jam ago

Satgas Saber Buka Hotline Pengaduan di Malut, Awasi Harga Pangan Jelang Ramadan

Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…

12 jam ago

Bantuan Pendidikan 2023 Belum Disalurkan, HMI Morotai Desak Inspektorat Lakukan Audit

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Morotai meminta aparat penegak hukum dan inspektorat daerah melakukan…

14 jam ago

Rizal Marsaoly: Pers Adalah Kunci Pembangunan Negeri

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyatakan apresiasinya terhadap peran media dalam momentum Hari Pers…

15 jam ago