Advetorial

Dikbud Ternate Komitmen Kuatkan Kebudayaan Lewat Sosialisasi Perda

Dinas Kebudayaan Kota Ternate, Maluku Utara, terus berkomitmen melakukan penguatan kebudayaan melalui sosialisasi dua peraturan daerah (Perda), yakni Perda nomor 3 tahun 2023 tentang pemajuan kebudayaan, serta Perda nomor 4 tentang pengelolaan dan pelestarian cagar budaya

Sosialisasi tersebut berlangsung di Hotel Surya Pagi, Kelurahan Stadion, Kecamatan Ternate Tengah, Kamis, 13 Juni 2024.

Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly dalam sosialisasi itu menyampaikan, kedua peraturan daerah ini merupakan langkah strategis yang dilakukan pemerintah dalam upaya pelestarian dan pengembangan kebudayaan daerah.

Menurut Rizal, upaya ini turut berdampak pada kesejahteraan masyarakat di mana kebudayaan sebagai investasi penting dan keberlanjutan bagi hidup masa depan generasi yang akan datang.

Sebagai daerah kesultanan, menurut Rizal, Kota Ternate memiliki khazanah budaya dan nilai-nilai warisan leluhur yang mudah dijumpai dalam tatanan kehidupan masyarakat. Warisan itu pun masih terpelihara hingga sekarang.

“Setidaknya Ternate memiliki sepuluh objek pemajuan kebudayaan, yaitu tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisonal, seni, bahasa, permainan rakyat dan olahraga tradisonal plus cagar Budaya,” paparnya.

“Tradisi lisan kita seperti dola bololo, dalil tifa, dalil moro masih sering kita dengar dalam obrolan para warga yang sarat akan makna filosofis dan juga mengandung pesan-pesan moral serta spritual yang dalam. Demikian pula sejumlah manuskrip keagamaan serta objek pemajuan kebudayaan lainnya yang sangat berlimpah,” sambung Rizal.

Dari ragam khazanah budaya itu, Rizal mengaku akan menjadi perhatian pemerintah untuk terus melestarikan dan mengembangkannya.

“Memaknai representasi simbolik sekaligus menjadikannya sebagai representasi kejayaan kita di masa lalu yang terus kita lestarikan bagi masa depan generasi akan datang,” tuturnya.

Di sisi lain, Rizal melanjutkan, kebudayaan dan nilai-nilai tersebut perlu dipertahankan agar tidak tergerus oleh perkembangan zaman.

“Saya berharap bahwa sosialisasi ini tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi benar-benar memberikan dampak positif bagi keberlangsungan kebudayaan daerah sekaligus menjadi lokomotif yang menggerakkan agenda- agenda pemajuan kebudayaan dan pelestarian cagar budaya di Ternate Kota rempah,” ujarnya.

redaksi

Recent Posts

Petaka Nikel di Kawasi

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…

1 hari ago

Sejumlah Aktivitas Galian C di Desa Mamuya Resahkan Pengendara, APH Diminta Bertindak

Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…

2 hari ago

Oknum Brimob di Ternate Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT, Polda Malut Pastikan Sanksi Tegas

Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…

3 hari ago

Pantauan: Tanggul Laut Desa Kenari Morotai Jebol Diterjang Ombak

Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…

3 hari ago

VIDEO: DODENGO

Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…

4 hari ago

Ansor Morotai Minta Warga Tak Terprovokasi Aksi Penghalangan di Tobelo, Tapi Pelaku Harus Diadili

GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…

4 hari ago