Muhammad Rizky, Ketua DPRD Pulau Morotai Saat Dikonfirmasi. Foto: Aswan/Cermat
Ketua DPRD Pulau Morotai, Muhammad Rizki, menyampaikan permintaan maaf atas postingannya di facebook dan WhatsApp story yang dinilai menyinggung molornya pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN.
“Mungkin di satu sisi saya ada salah, kemudian kita tidak bisa membanding-bandingkan lagi. Mungkin kita salah di situ. Dan status ini sudah hilang karena sudah di-take down. Saya salah jadi permintaan maaf dari ketua dewan,” kata Rizki kepada wartawan, Rabu, 11 Desember 2024.
.
Sebelumnya, politisi PDI-P itu menuliskan bahwa keterlambatan pembayaran TPP ASN di Pulau Morotai tak sebanding dengan kabupaten lainnya.
“Morotai masih bagus ya… blom bayar 4 bulan di bandingkan tetangga yg so beberapa tahun tra bayar,” tulis Rizki dalam status WhatsApp.
Ia juga mengunggah postingan facebook bertuliskan “Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Morotai masuk 4 bulan blom terbayarkan sedangkan tetangga (Kabupaten Halut) sudah beberapa tahun belum…. Morotai masih jauh lebih baik.”
Sejumlah ASN menilai unggahan Ketua DPRD Morotai tersebut tak mencerminkan Marwah lembaga yang dipimpinnya.
“Sebagai ketua DPRD seharusnya mampu memberikan edukasi bukan malah membuat pernyataan berbentuk tulisan sembarangan. Yang justru merugikan rakyat Morotai terutama ASN, apalagi melekat jabatannya sebagai ketua DPRD,” ucap seorang ASN yang enggan namanya disebutkan.
“ASN di Morotai ini sudah menderita bertahun-tahun, ada ASN yang tidak dibayar tunjangannya selama satu periode pemerintahan. Coba dicek, kalau di Halut mungkin baru beberapa tahun ini, tapi kan kegiatan dan anggaran jelas walaupun tunjangannya tidak diberikan,” tambahnya, mengakhiri.
Penulis: Aswan Kharie
Editor: Rian Hidayat
Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…
Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…
Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…
Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…