Logo partai Gerindra. Foto: Istimewa
Ketua DPC Partai Gerindra Kota Ternate, Jamian Kolengsusu mendapat mosi tidak percaya yang dilayangkan sejumlah caleg, pengurus hingga kader Gerindra.
Mosi tidak percaya itu tertuang dalam surat yang ditujukan kepada Ketua Umum DPP Partai Gerindra dan Ketua Dewan Kehormatan Mahkama Patrai Gerindra yang ditandatangani oleh 13 caleg dan pengurus DPC Gerindra Kota Ternate.
Kordinator Dapil II DPC Gerindra Kota Ternate, Muhammad Rizky Suhri mengatakan, surat tersebut merupakan sikap dari para caleg, pengurus dan kader DPC Partai Gerindra Kota Ternate.
“Protes ini adalah bentuk dari kekecewaan para caleg atas sikap Ketua DPC Kota Ternate yang melalaikan instruksi Bappilu DPP Partai Gerindra melalui tim asistensi. Padahal penentuan Koordinator Dapil, Koordinator Kecamatan sampai pada pemilihan saksi di jenjang pleno tingkat Kecamatan maupun pleno KPU Kota Ternate, sudah ditentukan melalui penunjukan dari Tim Asistensi Bapillu DPP Partai Gerindra sebelumnya,” kata Rizky, Senin, 4 Maret 2024.
Rizky menyebut bahwa mandat saksi tersebut diberikan kepada orang yang bukan Koorsak, Koorcam, maupun KoorDap dan tidak pernah mengikuti Bimtek Saksi Partai.
“Padahal diketahui secara bersama Tim Asistensi Bappilu Pusat DPP Partai Gerindra telah menetapkan koordinator saksi dari tingkat Provinsi sampai ke tingkat Kecamatan,” ujarnya.
Selain itu, kata Ketua Badan Saksi DPC Gerindra Kota Ternate, Yusup Amin menuturkan, seluruh Form C1 dan C Hasil plano sebelumnya telah diserahkan oleh para caleg Partai Gerindra ke Sekretariat DCP Partai Gerindra.
“Bahwa Ketua DPC Kota Ternate Jamian Kolengsusu diketahui telah memberikan informasi dan dokumen penting partai hasil Pemilu berupa Form C1 dan Form C hasil plano ke para pihak di luar internal Partai,” ungkapnya.
“Selain itu Jamian juga dengan sengaja meliburkan admin partai yang resmi selama 2 hari dengan tujuan agar tidak melakukan penginputan terhadap From C hasil yang sudah dikumpulkan para caleg,” kata dia.
Di saat yang bersamaan, kata dia, Jamian memerintahkan pihak luar untuk melakukan penginputan dan penghitungan suara secara sepihak dan hasilnya tidak diberitahukan secara transparan kepada para caleg dan engurus DPC Partal Gerindra Kota Ternate.
Sementara Ketua Bappilu DPC Gerindra Kota Ternate, Ajidan Gafur menambahkan, bahwa apa yang telah dilakukan oleh ketua DPC ini sudah mengakibatkan kegaduhan di internal partai, sehingga wajar saja kalau timbul mosi tidak percaya ini.
“Keberhasilan Partai Gerindra dalam memperoleh 4 kursi di DPRD Kota Ternate merupakan hasil kerja keras dari seluruh caleg dan kader. Ketua DPC seharusnya mengapresiasi kerja-kerja para caleg dengan merangkul dan menjunjung tinggi nilai kebersamaan,” pungkasnya.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…
Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…
Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…
Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…
Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…
GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…