Plt Kadinkes Sula, Suryati Abdullah. Foto: Iwan
Maraknya penemuan puluhan bungkus obat batuk bermerek di tempat wisata Desa Wai Ipa dan Kompleks Pekuburan China di Desa Mangon, Kepulauan Sula, yang meresahkan masyarakat mendapat tanggapan dari Dinas Kesehatan Sula.
Plt Kadinkes Sula, Suryati Abdullah, menyampaikan obat tersebut masuk dalam kategori obat terbatas.
“Obat itu masuk kategori obat bebas terbatas, artinya obat itu dalam pengawasan dan penggunaannya tidak bebas,” ucap Suryati, Selasa (26/10).
Ia bilang, Apotek harus memberikan batas penjualan, apalagi obat batuk tersebut sebenarnya maksimalnya dijual cukup tiga saset dalam sehari.
“Saya khawatirnya jangan sampai obat-obat ini didapatkan di warung atau kios. Kami akan turun inspeksi ke warung-warung penjual obat batuk tersebut serta menyurat untuk seluruh Apotek agar memperketat penjualan obat, seandainya ada Apotek atau warung yang terindikasi terkait masalah ini, maka kami akan beri sanksi dan tidak segan-segan menindaknya,” tutupnya.
Ancaman perburuan kembali menghantui satwan endemik kuskus bermata biru di Pulau Ternate, Maluku Utara. Seekor…
Oleh: H. Mochtar Hasim, SP, M.Si BULAN Agustus selalu menghadirkan suasana yang berbeda dalam…
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menuntaskan penyidikan kasus dugaan pemalsuan surat…
Kabar duka datang dari Maluku Utara. Mantan Wakil Gubernur Maluku Utara, M Al Yasin Ali,…
Gempa bumi kuat mengguncang wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu, 15 Agustus 2026.…
Partai Demokrat Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar aksi lingkungan bertajuk Gerakan Langit Biru Indonesia…