Plt Kadinkes Sula, Suryati Abdullah. Foto: Iwan
Maraknya penemuan puluhan bungkus obat batuk bermerek di tempat wisata Desa Wai Ipa dan Kompleks Pekuburan China di Desa Mangon, Kepulauan Sula, yang meresahkan masyarakat mendapat tanggapan dari Dinas Kesehatan Sula.
Plt Kadinkes Sula, Suryati Abdullah, menyampaikan obat tersebut masuk dalam kategori obat terbatas.
“Obat itu masuk kategori obat bebas terbatas, artinya obat itu dalam pengawasan dan penggunaannya tidak bebas,” ucap Suryati, Selasa (26/10).
Ia bilang, Apotek harus memberikan batas penjualan, apalagi obat batuk tersebut sebenarnya maksimalnya dijual cukup tiga saset dalam sehari.
“Saya khawatirnya jangan sampai obat-obat ini didapatkan di warung atau kios. Kami akan turun inspeksi ke warung-warung penjual obat batuk tersebut serta menyurat untuk seluruh Apotek agar memperketat penjualan obat, seandainya ada Apotek atau warung yang terindikasi terkait masalah ini, maka kami akan beri sanksi dan tidak segan-segan menindaknya,” tutupnya.
Cabang olahraga (cabor) tinju dipastikan menjadi salah satu andalan Kota Ternate dalam menghadapi Pekan Olahraga…
Seorang warga, Damaz Aristy Sisvareza, melalui kuasa hukumnya, Ali Imron Selajar, melaporkan dugaan tindak pidana…
Suasana penuh khidmat menyelimuti prosesi pemindahan makam Burhan Abdurrahman dari Makassar ke Kota Ternate, Selasa,…
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Sufari melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari)…
Risno La Bami resmi dipercaya menjabat sebagai Sekretaris Partai Ummat Pulau Morotai, Maluku Utara. Penetapan…
Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) memanggil PT Feni Haltim dan Antam Group untuk memberikan…