News

Dipecat Karena Selingkuh dengan Istri Rekan, Anggota Polres Halut Ajukan Banding

Anggota Polres Halmahera Utara berinisial Bripka L diberikan sanksi berat pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), lantaran terbukti selingkuh dengan istri rekan kerjanya, Briptu UI.

Namun, Bripka L rupanya tidak menerima hasil putusan sidang kode etik yang merekomendasikan untuk di-PTDH. Karena itu, ia mengajukan banding.

Dalam upaya banding, Kapolres Halmahera Utara, AKBP Moh Zulfikar Iskandar juga membuat rekomendasi ke Mapolda untuk mempertimbangkan PTDH terhadap anggotanya, karena dianggap masih layak.

Upaya banding yang dilakukan Bripka L dibenarkan Kepala Bidang Hukum (Kabid Kum) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Yudi Rumantoro, dan saat ini sedang dikaji.

“Iya, yang bersangkutan mengajukan banding di Mapolda,” jelas Yudi, Selasa, 1 Agustus 2023.

Yudi menyebut, upaya banding Bripka L, bisa meringankan karena adanya rekomendasi dari pimpinan tertinggi Bripka L.

“Bisa dimungkinkan banding diterima atau juga tidak. Yang meringankan karena ada rekomendasi dari Kapolres karena yang bersangkutan masih layak,” akuinya.

Kendati begitu, Mantan Kapolres Halmahera Utara ini bilang, suami dari perempuan yang selingkuh dengan Bripka L itu tidak memaafkan perbutan keduanya.

“Bahkan dia pindah dari rumah, karena mereka ini tetanggaan,” tutupnya.

———–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Pemprov hingga DPRD Malut Dukung Rencana PT Smart Masindo Bangun SMA di Pulau Gebe

Rencana perusahaan tambang PT Smart Marsindo membangun SMA di Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah, mendapat…

7 jam ago

Hendri Susilo Ungkap Alasan Malut United Gagal Menang saat Jumpa Bali United

Malut Unitdd FC gagal meraup 3 poin saat menjamu Bali United pada pekan kedua Super…

8 jam ago

Malut United Gagal Petik Tiga Poin di Kandang saat Imbang Lawan Bali United

Duel Malut United vs Bali United yang berlangsung di Stadion Gelora Kie Raha, Ternate, pada…

17 jam ago

Jelang HUT ke-80 RI, Wamen ATR/BPN Tegaskan Komitmen Pemerintah Berikan Kepastian Hukum atas Tanah

Menjelang Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan…

1 hari ago

Penyidikan Kasus Oknum Anggota DPRD Halmahera Ditunda, Tunggu Putusan Gugatan Perdata

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara menunda sementara proses penyidikan terhadap kasus yang…

1 hari ago

66 Anggota Paskibraka Kota Ternate Dikukuhkan

Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman resmi mengukuhkan 66 Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka)…

1 hari ago