Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Halmahera Selatan, Faris Hi Madan. Foto: Istimewa
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Halmahera Selatan, Faris Madan, angkat bicara soal dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Ia diperiksa di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara, Senin, 26 Juni 2023.
Faris mengaku, ketika menerima surat panggilan sebagai saksi dari tim Penyidik Polda, dirinya kaget lantaran tidak mengetahui kasus tersebut.
Dalam kasus ini, Polda Malut telah menetapkan Mantan Kades di Halmahera Selatan, dengan inisial YS alias Yosis sebagai tersangka.
Baca Juga: Polda Periksa Kepala DPMD Halsel dalam Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan
“Saya ini kaget ketika dipanggil dalam kasus, poinnya dugaan penipuan dan penggelapan. Kepada penyidik saya bilang tidak tahu soal ini,” ujar Faris kepada cermat melalui sambungan telepon, Senin malam, 26 Juni 2023.
Ia bilang, setelah dikroscek, ternyata itu adalah kasus Mantan Kades di Halmahera Selatan, “Tetapi saya tidak tahu menahu soal kasus ini,” ungkapnya.
“Saya selaku atasan Kepala Desa saat itu, dari sisi komunikasi pasti komunikasi, tetapi soal penjaman dan yang lainya saya tidak tahu,” tambahnya.
Faris kembali menegaskan bahwa dirinya tak mengetahui soal dugaan transaksi dalam kasus tersebut.
“Pokoknya saya tidak tahu itu,” tutupnya.
__
Penulis: Tim Cermat
Editor: Rian Hidayat Husni
Satuan Brimob Polda Maluku Utara menggelar kegiatan bakti sosial berupa khitanan massal di Ibu Kota…
Polisi menangkap total 18 pelaku judi sabung ayam dan judi dadu yang meresahkan warga di…
Di tengah proses pemulihan dan upaya penguatan operasional yang sedang dijalankan, PT Nusa Halmahera Minerals…
Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap konflik berkepanjangan di Halmahera Timur, Maluku Utara. Wilayah…
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan…