Tersangka mantan Bupati Taliabu Aliong Mus saat ditahan jaksa. Foto: Samsul L
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi menahan mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Istana Daerah (ISDA).
Aliong diperiksa oleh tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) terkait dugaan korupsi proyek pembangunan ISDA yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2023 dengan nilai anggaran sebesar Rp17,5 miliar.
Berdasarkan informasi yang diperoleh cermat, setelah pemeriksaan selesai, penyidik menghadirkan tim dokter untuk memeriksa kondisi kesehatan Aliong Mus sebagai bagian dari prosedur sebelum penahanan.
Setelah dinyatakan dalam kondisi sehat, penyidik langsung melakukan penahanan terhadap politikus Partai Golkar tersebut. Aliong kemudian digiring ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ternate untuk menjalani penahanan selama 21 hari ke depan.
Penahanan terhadap Aliong Mus menjadi langkah lanjutan Kejati Maluku Utara dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan ISDA. Langkah ini juga menunjukkan komitmen Kejati Maluku Utara di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Tinggi, Sufari, dalam menangani perkara tindak pidana korupsi.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Maluku Utara, Matheos Matulessy, membenarkan penahanan tersebut saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 26 Juni 2026.
“Benar, hari ini tim penyidik Bidang Pidsus menahan satu orang tersangka. Yang bersangkutan merupakan mantan bupati,” singkat Matheos.
Partai Gerindra menyatakan mematuhi keputusan badan kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate terkait pemberhentian Nurjaya Hi…
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi melantik Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mengklaim angka kemiskinan pada Maret 2026 sebesar 5,59 persen mengalami…
Sengketa lahan di kawasan lingkar Bandara Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai, Maluku Utara…
Putusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate yang menyatakan Nurjaya Hi Ibrahim melanggar kode etik…
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, meluncurkan tujuh program prioritas sebagai langkah memperkuat komitmen…