Pengambilan sumpah, pelantikan Direksi dan Dewan Pengawas Perumda Ake Gaale Kota Ternate || Foto: Istimewa
Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman resmi melantik Direksi dan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Ake Gaale, Selasa tadi (18/1).
Unsur yang dilantik ini, yakni Abubakar Adam, sebagai Direktur PDAM, dengan anggotanya Maslan Deis dan Muhdar Assagaf.
Sementara itu, Abdullah Bandang, Halid Thalib, dan Hasan Musaddad Mandoan dilantik sebagai Ketua dan Anggota Dewan Pengawas.
M. Tauhid Soleman di kesempatan itu, menyampaikan bahwa pihaknya yakin dan menaruh kepercayaan terhadap enam pejabat di lingkup Perumda Ake Gaale tersebut.
“Pelantikan sore ini, merupakan pelantikan pertama di tahun 2022. Semoga momentum ini menjadi spirit atau semangat meningkatkan pelayanan publik, terutama distribusi pelayanan kebutuhan dasar air minum di Kota Ternate,” ujar Tauhid.
Dirinya bilang, sebagai perusahaan umum daerah, Perumda Ake Gaale harus mempunyai peran ganda, satu sisi sebagai institusi yang berorientasi sosial memberikan layanan publik, dan sisi lain berorientasi ekonomi untuk mendapatkan profit keuntungan yang bisa mendorong PAD.
“Tingkatkan pelayanan dengan baik, sehingga masyarakat merasa puas,” tandas Tauhid.
Mantan Sekda Kota Ternate itu menegaskan, menjadi direksi dan dewas tidak perlu menggunakan dasi, tetapi di mana terdapat kebocoran air harus secepatnya di atasi.
“Karena itu, butuh respons bagi kita semua. Sehingga apa pun hal-hal dengan kepentingan masyarakat harus diutamakan,” pungkasnya.
Kawasan wisata Pantai Sulamadaha, Kota Ternate, resmi menjadi Kawasan Siap QRIS. Bank Indonesia (BI) Maluku…
Partai Gerindra menyatakan mematuhi keputusan badan kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate terkait pemberhentian Nurjaya Hi…
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi melantik Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mengklaim angka kemiskinan pada Maret 2026 sebesar 5,59 persen mengalami…
Sengketa lahan di kawasan lingkar Bandara Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai, Maluku Utara…
Putusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate yang menyatakan Nurjaya Hi Ibrahim melanggar kode etik…