Sekretaris Panitia Seleksi Terbuka Kepala SMP Negeri, Muslim Gani. Foto: Sansul Sardi/cermat
Dinas Pendidikan Kota Ternate, Maluku Utara, mengusulkan anggaran sebesar Rp239 miliar dalam pembahasan KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) tahun 2024.
Usulan tersebut disampaikan dalam rapat bersama Komisi III DPRD Kota Ternate, pada Selasa, 1 Agustus 2023.
Kepala Disdik Kota Ternate, Muslim Gani mengatakan, pengusulan ini akan difokuskan bagi peningkatan mutu pendidikan.
“di hadapan Komisi III DPRD kami meminta agar usulan yang kami berikan bisa diakomodir dalam KUA-PPAS 2024,” kata Muslim kepada cermat.
Ia bilang, pihaknya segera menyampaikan secara tertulis ke DPRD agar usulan itu dibawa ke rapat paripurna pembahasan KUA-PPAS.
“Jadi anggaran KUA-PPAS di APBD 2024 itu dibagi dalam kegiatan wajib dan kegiatan tambahan, baik itu gaji, operasional, tunjangan sertifikasi, BOS dan BOSDA. Begitu juga dengan kegiatan tambahan lain berupa kegiatan fisik dan kegiatan non fisik,” jelasnya.
Muslim menambahkan, adapun sejumlah kegiatan di Disdik Ternate yang akan dipangkas, sementara kegiatan lain yang sifatnya berkelanjutan menjadi fokus pihaknya.
”Salah satu contoh, kegiatan yang akan dipangkas misalnya kegiatan analisis guru. Karena ini minimal dua tahun baru dilakukan,” pungkasnya.
————-
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Editor: Rian Hidayat Husni
Pemerintah Kecamatan Pulau Hiri, Kota Ternate, Maluku Utara, menggelar sejumlah lomba menyambut HUT ke-80 RI.…
Para pengacara pembela 11 masyarakat adat Maba Sangaji yang ditangkap saat protes tambang di Halmahera…
Front Perjuangan untuk Demokrasi (FPUD) Maluku Utara melakukan aksi di depan Pengadilan Soasio Tidore Kepulauan,…
Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Khairun tahun ini menyajikan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi…
Graal Taliawo Anggota DPD-RI dari Maluku Utara, terus melakukan fungsinya sebagai perwakilan putra terbaik daerah…
Pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, berinisial AH (27) ditetapkan sebagai…