Foto penulis, Syarifruddin Usman
Oleh: Syarifuddin Usman*
KEPUTUSAN Bahlil Lahadalia memberikan diskresi kepada Alien Mus untuk kembali maju sebagai Ketua DPD Partai Golkar Maluku Utara bukan sekadar langkah administratif. Ia adalah keputusan politik yang sarat makna—dan problematik. Diskresi ini bukan hanya mengatur arah organisasi, tetapi sekaligus membatalkan satu prinsip mendasar yang selama ini menjadi kebanggaan Golkar: kompetisi internal yang sehat.
Selama puluhan tahun, Golkar dikenal sebagai partai yang memberi ruang bagi kader untuk bertarung secara terbuka dalam forum-forum musyawarah. Kompetisi bukan dianggap ancaman, melainkan mekanisme seleksi alam kepemimpinan. Dalam perspektif teori demokrasi, Joseph Schumpeter (1942) menegaskan bahwa demokrasi pada dasarnya adalah kompetisi untuk merebut kekuasaan (competitive struggle for the people’s vote). Ketika kompetisi dihilangkan, maka substansi demokrasi ikut hilang. Namun, melalui diskresi, kompetisi itu tidak sekadar dilemahkan—ia ditiadakan.
Padahal, munculnya figur seperti Anjas Taher sebagai calon kuat Ketua DPD menunjukkan bahwa dinamika kaderisasi di tubuh Golkar Maluku Utara masih hidup. Ada energi baru, ada alternatif kepemimpinan, ada harapan akan regenerasi. Tetapi diskresi justru memutus kemungkinan itu sejak awal. Ini bukan lagi soal siapa yang lebih layak, melainkan siapa yang diberi jalan.
Dalam kajian administrasi publik, diskresi memang diakui sebagai instrumen penting. Dwight Waldo menjelaskan bahwa diskresi diperlukan untuk mengisi kekosongan aturan dalam situasi tertentu. Di Indonesia, konsep ini juga dikenal dalam kerangka hukum administrasi negara melalui pemikiran Philipus M. Hadjon, yang menekankan bahwa diskresi harus digunakan secara terbatas, proporsional, dan tidak menyimpang dari prinsip-prinsip keadilan serta tujuan organisasi.
Masalahnya, dalam kasus ini, diskresi justru digunakan bukan untuk mengatasi kekosongan, melainkan untuk menggantikan mekanisme yang sudah jelas tersedia: kompetisi.
Lebih jauh, diskresi ini melahirkan kompromi politik yang terkesan “dibagi rata”: Informasi yang beredar walaupun masih spekulatif, MUSDA VI Ketua DPD Golkar masih tetap digenggaman Alien Mus, Anjas Taher sebagai Sekretaris, dan Ikram Malan Sangaji sebagai Ketua Harian. Sekilas, ini tampak sebagai solusi damai—menghindari konflik, menjaga stabilitas, dan merangkul semua pihak. Namun dalam perspektif teori politik, kompromi yang tidak lahir dari proses kompetitif cenderung menjadi bentuk elite cartelization.
Katz dan Mair (1995) dalam teori cartel party menjelaskan bahwa partai politik modern sering kali berubah menjadi kartel elite, di mana persaingan internal ditekan dan kekuasaan dibagi di antara segelintir elite untuk menjaga stabilitas dan akses terhadap sumber daya. Dalam kondisi seperti ini, partai kehilangan fungsi utamanya sebagai arena artikulasi dan agregasi kepentingan kader.
Kompromi yang lahir bukan dari kompetisi, melainkan dari pembagian kekuasaan, cenderung melahirkan kepemimpinan yang tidak berbasis legitimasi kuat. Ia bukan hasil pertarungan gagasan, melainkan hasil negosiasi elite. Dalam jangka pendek, mungkin stabil. Tapi dalam jangka panjang, ia rapuh—karena tidak memiliki akar pada aspirasi kader.
Diskresi dalam konteks ini telah mengkerdilkan kiprah Golkar itu sendiri. Partai yang dulu dikenal sebagai “mesin kaderisasi” kini berisiko berubah menjadi “mesin penunjukan”. Ketika ruang kompetisi ditutup, kader kehilangan motivasi untuk tumbuh. Untuk apa berjuang jika hasil akhirnya ditentukan oleh diskresi?
Lebih berbahaya lagi, gejala ini menciptakan preseden. Jika hari ini diskresi bisa mengabaikan kompetisi di tingkat DPD, maka besok hal yang sama bisa terjadi di level lain. Ini bukan hanya soal Maluku Utara, tetapi soal arah demokrasi internal Golkar secara keseluruhan.
Sebagaimana diingatkan Robert A. Dahl (1971), demokrasi yang sehat mensyaratkan adanya kontestasi (public contestation) dan partisipasi. Ketika kontestasi dibatasi, maka demokrasi berubah menjadi prosedur kosong.
Organisasi sebesar Golkar seharusnya tidak takut pada kompetisi. Justru dari kompetisi itulah lahir pemimpin-pemimpin tangguh. Menggantinya dengan diskresi dan kompromi adalah langkah mundur—dari demokrasi menuju oligarki internal.
Pertanyaannya sederhana: apakah Golkar masih percaya pada kadernya sendiri? Jika jawabannya iya, maka ruang kompetisi harus dibuka kembali. Jika tidak, maka Golkar sedang perlahan meninggalkan jati dirinya. []
—–
*Penulis merupakan Dosen Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Muhammadiyah Maluku Utara
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Ternate, mengecam dugaan tindak kekerasan terhadap jurnalis Haliyora.id, Afandi Atim,…
Mantan Bupati Pulau Taliabu dua periode, Aliong Mus, tidak memenuhi panggilan tim penyidik Bidang Pidana…
Seorang jurnalis media online Haliyora.id, Afan, diduga mendapat tindakan kekerasan saat meliput Musyawarah Daerah (Musda) Partai…
Warga dan Peserta Morotai Fun Run di Pulau Morotai, Maluku Utara, meminta pihak pelaksana agar…
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara, Maluku Utara, langsung menahan tersangka kasus…
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Utara resmi menuntaskan penanganan kasus dugaan Penambangan Emas Tanpa…