News

Disperindag Ternate Belum Memastikan Total Setoran Sewa Lapak Kampung Ramadan

Dinas Perindutrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate, Maluku Utara, belum mengetahui pasti total setoran sewa lapak Kampung Ramadan, yang dipusatkan di lokasi Benteng Oranje tahun 2022 ini.

Hal itu disampiakan langsung oleh Muhlis S. Djumadil, Plt Disperindag Kota Ternate. Ia mengaku, belum mengetahui secara pasti setoran biaya sewa lapak selama sebulan, yang ditagih oleh stafnya di lapangan, lantaran belum ada laporan secara resmi yang dirinya terima.

“Untuk penagihan belum terkumpul, datanya juga belum dilaporkan, apalagi baru selesai Lebaran. Kalau sudah dilaporkan, baru bisa diketahui. Yang jelas itu masuk dalam pendapatan resmi saja,” ungkapnya, Selasa (10/5).

Muhlis mengaku, setelah lebaran, pihaknya, saat ini lagi konsentrasi pemindahan pedagang yang ada di pasar higienis, Pasar Kota Baru, dan di depan Benteng Oranje.

“Ini juga belum ada angka nominal pasti dari hasil setoran lapak Kampung Ramadan. Karena sebagian pedagang masih belum lunasi sewa lapaknya,” ungkapnya.

Masalah penagihan setoran sewa lapak ini pun ditanggapi oleh Mochtar Bian, Anggota DPRD Kota Ternata, Fraksi PKB. Mochtar bilang, pernyataan yang disampaikan oleh Muhlis selaku Plt Kadisperindag perlu dipertanyakan.

Sebab, katanya, penagihan biaya sewa lapak kepada pedagang tersebut,seharusnya bisa diketahui setiap hari, terkecuali pendapatan secara keseluruhan.

“Pendapatan ini kan setiap hari bisa ter-update, tentunya tidak susah. Praktik- praktik seperti ini, yang kadang buat pendapatan bocor terus,” tegas Mochtar, yang juga ketua Komisi I Dewan Kota Ternate ini.

Menurut dia, praktik seperti ini, yang harusnya diubah. Oleh karena itu, dirinya juga akan sampaikan ke Komisi II yang juga mitra Disperindag untuk dimintai penjelasan.

“Ini mengingat kami sampai saat ini tidak mengetahui secara pasti, berapa besar biaya sewa yang ditagih oleh petugas kepada pedagang,” tegasnya.

Sementara itu, Akademisi Unkhair Ternate Nurdin Ardiansyah menyatakan, hal ini bisa berakibat fatal, jika belum ada keterbukaan terkait dana hasil penarikan retribusi sewa lapak Kampung Ramadan.

“Kenapa fatal bagi saya, karena Disperindag adalah dinas yang pertama sebagai pengelola pasar. Sehingga mereka (Disperindag) harus tahu secara jelas berapa penggunaan lapak dan berapa pendapatan yang diperoleh dari pendapatan,” terangnya.

“Jadi selain itu, pemanfaatan lapak yang ada selama Ramadan kemarin itu, harus ada punya pemanfaatan balik bagi daerah dalam bentuk PAD, dan jika ini terlalu berlarut maka ini akan menjadi kerugian daerah melalui pendapatan,” jelasnya.

Ia menegaskan, Wali Kota Ternate, juga harus meminta pertanggujawaban kepada Kadisperindag terkait dengan hasil pendapatan lapak ini.

“Saya yakin betul pendapatan ini pasti besar dan harus butuh transparansi,” ujarnya. (SAR)

redaksi

Recent Posts

Pilkades di Pulau Taliabu Awal Desember, Pemkab Siapkan Rp2,5 Miliar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara menargetkan jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak…

3 jam ago

BPN akan Lakukan Pengukuran Lahan Bandara Bobong

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepulauan Sula, Maluku Utara dikabarkan mengunjungi Kabupaten Pulau Taliabu guna mempercepat…

4 jam ago

APBD Perubahan Ternate Tembus Rp988,83 Miliar

Pemerintah Kota Ternate mengusulkan Perubahan APBD 2026 dengan total pendapatan daerah sebesar Rp988,83 miliar, naik…

5 jam ago

Polisi: Tidak Ada Peluru Tajam di Aksi Protes Warga Banemo, Halteng

Polda Maluku Utara menegaskan personelnya tidak menggunakan peluru tajam dalam operasi pengamanan protes dan penangkapan…

1 hari ago

Kapolda Malut Minta Masyarakat Tak Terprovokasi soal Pengamanan Warga di Banemo

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Arif Budiman meminta masyarakat tidak terprovokasi menyusul pengamanan sejumlah warga…

1 hari ago

Dishub Klaim Perbaikan 75 Titik PJU di Ternate Rampung Akhir 2026

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate memperbaiki 75 titik penerangan jalan umum (PJU) yang mengalami gangguan…

1 hari ago