Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kabupaten Halmahera Utara, Nyoter Koenoe. Foto: Agus Salim Abas/cermat
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara, akan menelusuri jalur distribusi pakaian bekas impor di wilayah Halut.
Kepala Disperindagkop dan UKM Halut, Nyoter Koenoe, mengatakan pihaknya akan melibatkan camat hingga kepala desa untuk turun menelusuri di lapangan.
Menurutnya, Kementerian Perdagangan sejauh ini belum memberikan petunjuk teknis dalam bentuk surat edaran melalui gubernur dan bupati.
“Tapi karena ini sudah menjadi wacana nasional sehingga bisa ditindaklanjuti,” ujar Nyoter kepada wartawan, Kamis (30/3).
Meski begitu, kata Nyoter, Disperindag tidak berwenang menghentikan aktivitas pedagang pakaian bekas impor tersebut. “Hanya diawasi saja,” katanya.
“Kalau sudah ada juknis dari kementerian, nanti kita bersama tim serta aparat kepolisian untuk turun,” tambah Nyoter.
Ia menilai, kehadiran pakaian bekas impor sudah mengganggu pasaran pakaian produk dalam negeri yang dijual oleh pedagang lokal.
“Selama ini kan kita diam saja. Jadi setelah ini kami akan mengambil langkah, tapi kita data dulu,” tutupnya.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono, melaksanakan kunjungan kerja ke Polres…
Oleh: Gufran A. Ibrahim [Ibrahim Gibra]* Inti buku Relasi Kwasa, Politik Identitas, dan Modal…
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…