Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kabupaten Halmahera Utara, Nyoter Koenoe. Foto: Agus Salim Abas/cermat
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara, akan menelusuri jalur distribusi pakaian bekas impor di wilayah Halut.
Kepala Disperindagkop dan UKM Halut, Nyoter Koenoe, mengatakan pihaknya akan melibatkan camat hingga kepala desa untuk turun menelusuri di lapangan.
Menurutnya, Kementerian Perdagangan sejauh ini belum memberikan petunjuk teknis dalam bentuk surat edaran melalui gubernur dan bupati.
“Tapi karena ini sudah menjadi wacana nasional sehingga bisa ditindaklanjuti,” ujar Nyoter kepada wartawan, Kamis (30/3).
Meski begitu, kata Nyoter, Disperindag tidak berwenang menghentikan aktivitas pedagang pakaian bekas impor tersebut. “Hanya diawasi saja,” katanya.
“Kalau sudah ada juknis dari kementerian, nanti kita bersama tim serta aparat kepolisian untuk turun,” tambah Nyoter.
Ia menilai, kehadiran pakaian bekas impor sudah mengganggu pasaran pakaian produk dalam negeri yang dijual oleh pedagang lokal.
“Selama ini kan kita diam saja. Jadi setelah ini kami akan mengambil langkah, tapi kita data dulu,” tutupnya.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…
Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…
Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…
Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…
Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…
GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…