Kepala Dinas Kominfo Pulau Taliabu, Basilludin La Besi. Foto: Ijat/cermat
Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu resmi menyerahkan dokumen penataan perangkat daerah ke Biro Organisasi Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Kepala Dinas Kominfo Pulau Taliabu, Basilludin La Besi mengatakan, penataan perangkat daerah merupakan kebijakan pemerintah untuk mengatur kembali tatanan birokrasi.
“Ini adalah hal mendasar untuk mewujudkan pemerintahan yang terstruktur, sistematik, terorganisir, transparan dan akuntabel sesuai dengan kebutuhan nyata atas dasar tugas dan fungsi serta beban kerja,” jelas Basilludin, Rabu, 12 Juli 2023.
Ia bilang, penataan ini juga bertujuan mempermudah pekerjaan yang serumpun dalam menata pemerintahan dari aspek sumber daya, luas wilayah, dan juga APBD.
Menurutnya, penyerahan itu sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 99 tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat daerah.
Dengan penyerahan ini, sambung Basilludin, Pemprov Malut akan segera melakukan evaluasi.
“Harapan kita selanjutnya dapat diteruskan ke Kemendagri. Kemudian kita bisa melakukan pembuatan peraturan bupati yang baru, dengan tujuan mempermudah pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.
——–
Penulis: La Ode Hizrat Kasim
Editor: Rian Hidayat Husni
Malut United menunjukkan mental juara dengan menaklukkan Borneo FC 3-2 dalam laga sengit Liga 1…
Matahari tepat berada di puncak langit, memancarkan panas yang menyengat di atas atap gedung Pasar…
Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Timur sekaligus Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Halmahera Timur,…
Anggota DPD RI Dr. R. Graal Taliawo, S.Sos., M.Si. kembali melakukan kunjungan pengawasannya. Kali ini,…
Wisata alam Pulo Tareba di Kelurahan Takome, Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate, Maluku Utara, bisa…
Oleh: Rinto Taib* PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…