Kepala Dinas Kominfo Pulau Taliabu, Basilludin La Besi. Foto: Ijat/cermat
Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu resmi menyerahkan dokumen penataan perangkat daerah ke Biro Organisasi Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Kepala Dinas Kominfo Pulau Taliabu, Basilludin La Besi mengatakan, penataan perangkat daerah merupakan kebijakan pemerintah untuk mengatur kembali tatanan birokrasi.
“Ini adalah hal mendasar untuk mewujudkan pemerintahan yang terstruktur, sistematik, terorganisir, transparan dan akuntabel sesuai dengan kebutuhan nyata atas dasar tugas dan fungsi serta beban kerja,” jelas Basilludin, Rabu, 12 Juli 2023.
Ia bilang, penataan ini juga bertujuan mempermudah pekerjaan yang serumpun dalam menata pemerintahan dari aspek sumber daya, luas wilayah, dan juga APBD.
Menurutnya, penyerahan itu sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 99 tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat daerah.
Dengan penyerahan ini, sambung Basilludin, Pemprov Malut akan segera melakukan evaluasi.
“Harapan kita selanjutnya dapat diteruskan ke Kemendagri. Kemudian kita bisa melakukan pembuatan peraturan bupati yang baru, dengan tujuan mempermudah pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.
——–
Penulis: La Ode Hizrat Kasim
Editor: Rian Hidayat Husni
Tim Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Maba Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, memeriksa istri tersangka…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)…
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…
Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…
PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…
Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…