Kepala Dinas Kominfo Pulau Taliabu, Basilludin La Besi. Foto: Ijat/cermat
Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu resmi menyerahkan dokumen penataan perangkat daerah ke Biro Organisasi Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Kepala Dinas Kominfo Pulau Taliabu, Basilludin La Besi mengatakan, penataan perangkat daerah merupakan kebijakan pemerintah untuk mengatur kembali tatanan birokrasi.
“Ini adalah hal mendasar untuk mewujudkan pemerintahan yang terstruktur, sistematik, terorganisir, transparan dan akuntabel sesuai dengan kebutuhan nyata atas dasar tugas dan fungsi serta beban kerja,” jelas Basilludin, Rabu, 12 Juli 2023.
Ia bilang, penataan ini juga bertujuan mempermudah pekerjaan yang serumpun dalam menata pemerintahan dari aspek sumber daya, luas wilayah, dan juga APBD.
Menurutnya, penyerahan itu sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 99 tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat daerah.
Dengan penyerahan ini, sambung Basilludin, Pemprov Malut akan segera melakukan evaluasi.
“Harapan kita selanjutnya dapat diteruskan ke Kemendagri. Kemudian kita bisa melakukan pembuatan peraturan bupati yang baru, dengan tujuan mempermudah pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.
——–
Penulis: La Ode Hizrat Kasim
Editor: Rian Hidayat Husni
Kenaikan harga BBM non-subsidi yang diberlakukan pemerintah pusat mulai dirasakan masyarakat di Pulau Morotai, Maluku…
Kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang menyeret oknum Kepala Desa Woekob, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten…
Pemerintah Kota Ternate meluncurkan Program Nexus Gamalama sebagai upaya memperkuat ketangguhan masyarakat terhadap risiko bencana…
Tim Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate mulai melakukan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan…
Polemik alokasi anggaran jaringan kanal senilai Rp40,8 miliar di Kabupaten Halmahera Timurl menjadi perhatian publik.…
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, secara resmi membuka Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) V Maluku…