Advetorial

DPMPTSP Kota Ternate Serap Retribusi dan Pajak Daerah di Triwulan Pertama Capai 400 Juta

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Ternate, Maluku Utara, merilis hasil capaian Anggaran Pendapatan Daerah (PAD) pada triwulan pertama.

Kepala DPMPTS Kota Ternate, Bahtiar Teng mengatakan, terhitung triwulan pertama Januari-Maret 2024 ini pihaknya telah menyerap PAD sebesar Rp 435,196,364.

Serapan PAD ini sendiri terdiri dari penerimaan retribusi dan pajak daerah yang bersumber dari reklame, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), sampah, dan pemadam kebakaran.

“Jadi di triwulan pertama ini retribusi dan pajak daerah yang kami rekap secara keseluruhan dengan bulan April itu, reklame Rp 38,146,500, IMB Rp 185,009,864, sampah Rp 196,440,000 dan pemadam kebakaran Rp 16,080,000 dari rekapan inilah kami dapatkan total keseluruhannya Rp 435,196,364,” papar Bahtiar, Rabu, 08 Mei 2024.

Bahtiar mengungkapkan, capaian yang direkap saat ini sedikit mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Hal ini disebabkan oleh adanya beberapa item yang biasanya dibayarkan ke DPMPTSP kini telah dikembalikan ke OPD-OPD terkait.

“Kalau saya bandingkan untuk tahun ini dan tahun kemarin memang ada sedikit penurunan. Sebab retribusi untuk pemadam kebakaran suda dihilangkan, dikembalikan ke masing-masing OPD. Itu juga yang menjadi faktor terjadinya penurunan. Kalau untuk sampah dan reklame juga jalan. Hanya saja reklame ini bayarnya di sana di BP2RD dan di sini di DPMPTSP,” jelas Bahtiar.

Selain itu, Bahtiar bilang, retribusi dan pajak dalam pengurusan IMB juga mengalami penurunan. Penurunan ini dikarenakan adanya pembahruan sistem atau peralihan dari IMB ke SIMBG atau PBG.

“Terus lagi IMB, IMB ini sendiri kalau saya bandingkan dengan tahun kemarin memang mengalami penurunan. Kemarin kita punya target 1,5 Miliar, tapi saat ini target tersebut bertambah menjadi 2,5 Miliar. Jadi torang (kami) pe pencapaian di triwulan pertama ini baru Rp185,000,000 sekitar baru 7 persen,” kata Bahtiar

“Ini juga saya melihat kemarin baru saja peralihan ataupun transisi dari IMB ke PBG. Jadi itu mungkin dari sedikit peralihan masyarakat belum bisa beradaptasi. Sebab biasanya ketika masyarakat mengurusi terkait izin itu langsung datang ke sini, tapi sekarang dengan sistem yang baru ini semuanya harus langsung ke PUPR untuk mengurusi administrasi. Untuk itu kedepannya kami akan lebih intens lagi untuk melakukan sosialisasi,” pungkasnya.

—-

Penulis: Muhammad Ilham Yahya

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Biaya Pemasangan Listrik di Taliabu Dikeluhkan, Begini Respons PLN

Setelah bertahun-tahun menanti, tiga desa di Kecamatan Taliabu Selatan, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, akhirnya…

11 jam ago

Fans Diminta Taati Imbauan saat Nobar Piala Dunia di Kawasan Benteng Oranje

Pengelola Cagar Budaya Benteng Oranje, Kota Ternate, menyoroti masih rendahnya kesadaran masyarakat menjaga keselamatan dan…

13 jam ago

Bupati Haltim Pastikan PPPK dan Honorer Tak Akan Dirumahkan, Pemda Siapkan Skema Alternatif

Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur memastikan belum memiliki rencana untuk merumahkan maupun memberhentikan Pegawai Pemerintah dengan…

23 jam ago

Polisi Libatkan Dua Kementerian Jadi Ahli dalam Penyelidikan Kapal Pengangkut Ore Nikel Tenggelam di Halteng

Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara terus mendalami kasus tenggelamnya kapal tongkang…

1 hari ago

Satu Unit Rumah Kosong di Sangaji Ternate Kebakaran

Kebakaran melanda sebuah rumah di Lingkungan Sabia, RT 15, Kelurahan Sangaji, Kecamatan Ternate Utara, Kota…

1 hari ago

Polres Halmahera Tengah Grebek Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Berhasil Kabur

Polres Halmahera Tengah melalui personel Polsubsektor Weda Tengah menggerebek lokasi yang diduga dijadikan arena judi…

2 hari ago