News

DPRD Halmahera Utara Dorong Ranperda Masyarakat Adat

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara mulai mengambil langkah konkret untuk memperjuangkan pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat adat, khususnya di Desa Wangongira, Kecamatan Tobelo Barat.

Upaya ini merupakan bentuk dukungan terhadap inisiatif Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono, yang sebelumnya telah meresmikan Desa Wangongira sebagai Kampung Adat. Menyikapi hal tersebut, DPRD menyatakan komitmennya untuk mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Masyarakat Adat.

Melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), DPRD akan mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Masyarakat Adat sebagai inisiatif legislatif.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Halmahera Utara, Jumar Mafoloi, mengatakan pihaknya telah mulai menyusun langkah-langkah strategis.

“Kami akan mendorong agar Ranperda Masyarakat Adat masuk dalam program inisiatif DPRD. Dalam waktu dekat, kami juga akan menjajaki kerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) Ternate untuk penyusunan naskah akademik,” ujar Jumar, Minggu, 9 Oktober 2025.

Jumar menambahkan, keberadaan Ranperda ini sangat penting untuk menjamin perlindungan hak ulayat serta eksistensi lembaga adat di wilayah Halmahera Utara. Selain mendapatkan dukungan dari masyarakat adat, langkah ini juga mendapat perhatian serius dari Polda Malut dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara.

“Usulan ini lahir dari aspirasi masyarakat adat dan juga didorong oleh para pemuda Halut, yang disampaikan melalui Wakil Bupati. Karena itu, Bapemperda menetapkan Ranperda ini sebagai salah satu prioritas legislasi tahun ini,” jelasnya.

Menurut Jumar, Halmahera Utara merupakan daerah yang masih sangat menjunjung tinggi nilai-nilai adat dan budaya lokal. Oleh karena itu, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab hukum dan moral untuk memastikan kelestarian budaya tersebut melalui regulasi yang tepat.

“Masyarakat adat adalah identitas daerah ini. DPRD memiliki kewajiban untuk melindungi dan memperkuatnya lewat payung hukum yang jelas. Kami akan memastikan Ranperda ini dibahas sesuai mekanisme hingga disahkan menjadi Perda,” tutup Jumar.

cermat

Recent Posts

Jaksa Tahan Syahril Rajak dalam Kasus Korupsi Pembangunan Letter Sign Halbar

Tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Barat menetapkan mantan Sekda Halmahera…

36 menit ago

Investasi Rp357 Triliun untuk Kebijakan Tata Ruang, Kini Jadi Penggerak Ekonomi

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat capaian signifikan dalam pengelolaan tata ruang…

5 jam ago

Staf RSUD Ir Soekarno Morotai Sayangkan Polemik SK Jasa Pelayanan

Sejumlah staf di RSUD Ir Soekarno Pulau Morotai, Maluku Utara, menyayangkan polemik penyusunan Surat Keputusan…

24 jam ago

Kapolres Halsel Lantik Pamapta SPKT, Perkuat Pelayanan Publik Menuju Polri Presisi

Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, resmi melantik pejabat baru pada jabatan Pamapta Sentra Pelayanan…

1 hari ago

Hari Pertama Bertugas, Kajati Sufari Janji Berantas Korupsi di Maluku Utara

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara yang baru dilantik, Sufari, menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik…

1 hari ago

Polda Maluku Utara Tetapkan Satu Tersangka Kasus Kayu Ilegal di Pelabuhan Morotai

Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara menetapkan satu orang tersangka dalam kasus…

1 hari ago