News

DPRD Halmahera Utara Dorong Ranperda Masyarakat Adat

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara mulai mengambil langkah konkret untuk memperjuangkan pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat adat, khususnya di Desa Wangongira, Kecamatan Tobelo Barat.

Upaya ini merupakan bentuk dukungan terhadap inisiatif Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono, yang sebelumnya telah meresmikan Desa Wangongira sebagai Kampung Adat. Menyikapi hal tersebut, DPRD menyatakan komitmennya untuk mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Masyarakat Adat.

Melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), DPRD akan mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Masyarakat Adat sebagai inisiatif legislatif.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Halmahera Utara, Jumar Mafoloi, mengatakan pihaknya telah mulai menyusun langkah-langkah strategis.

“Kami akan mendorong agar Ranperda Masyarakat Adat masuk dalam program inisiatif DPRD. Dalam waktu dekat, kami juga akan menjajaki kerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) Ternate untuk penyusunan naskah akademik,” ujar Jumar, Minggu, 9 Oktober 2025.

Jumar menambahkan, keberadaan Ranperda ini sangat penting untuk menjamin perlindungan hak ulayat serta eksistensi lembaga adat di wilayah Halmahera Utara. Selain mendapatkan dukungan dari masyarakat adat, langkah ini juga mendapat perhatian serius dari Polda Malut dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara.

“Usulan ini lahir dari aspirasi masyarakat adat dan juga didorong oleh para pemuda Halut, yang disampaikan melalui Wakil Bupati. Karena itu, Bapemperda menetapkan Ranperda ini sebagai salah satu prioritas legislasi tahun ini,” jelasnya.

Menurut Jumar, Halmahera Utara merupakan daerah yang masih sangat menjunjung tinggi nilai-nilai adat dan budaya lokal. Oleh karena itu, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab hukum dan moral untuk memastikan kelestarian budaya tersebut melalui regulasi yang tepat.

“Masyarakat adat adalah identitas daerah ini. DPRD memiliki kewajiban untuk melindungi dan memperkuatnya lewat payung hukum yang jelas. Kami akan memastikan Ranperda ini dibahas sesuai mekanisme hingga disahkan menjadi Perda,” tutup Jumar.

redaksi

Recent Posts

Potret Kepemudaan di Morotai: Antara Idealisme dan Kepentingan

Oleh: Aswan Kharie/Jurnalis cermat HARAPAN terhadap pemuda selalu besar. Dalam setiap narasi pembangunan, pemuda sering disebut…

21 menit ago

KSOP dan Polisi Sempat Bersitegang soal Pembuatan Pos Pelayanan di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate

Suasana di Pelabuhan A. Yani Ternate sempat memanas setelah terjadi adu argumen antara Kepala Kantor…

3 jam ago

Menengok Perayaan Ela-ela Remaja Makassar Barat, Ternate

Tradisi ela-ela atau memperingati malam seribu bulan saat Ramadan tampak kembali dihidupkan oleh kaum muda…

6 jam ago

Ratusan Petugas Sampah Ternate Terima Bantuan Sembako

Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyalurkan bantuan paket sembako kepada ratusan petugas…

22 jam ago

Meriahnya Pawai Obor Ela-ela di Morotai

Suasana penuh keindahan dan kemeriahan mewarnai aksi pawai obor yang dilakukan Ikatan Pelajar Mahasiswa Galo-Galo…

22 jam ago

Bandar Udara Khusus Weda Bay Raih Peringkat Ketiga Indikator Keamanan Penerbangan dari Otoritas Bandara Wilayah VIII

Bandar Udara Khusus Weda Bay (WDB) kembali menorehkan prestasi membanggakan. Fasilitas penerbangan milik PT Indonesia…

2 hari ago