Wakil Ketua Bapimperda DPRD Halmahera Utara, Jumar Mafoloi. Foto: Istimewa
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara mulai mengambil langkah konkret untuk memperjuangkan pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat adat, khususnya di Desa Wangongira, Kecamatan Tobelo Barat.
Upaya ini merupakan bentuk dukungan terhadap inisiatif Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono, yang sebelumnya telah meresmikan Desa Wangongira sebagai Kampung Adat. Menyikapi hal tersebut, DPRD menyatakan komitmennya untuk mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Masyarakat Adat.
Melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), DPRD akan mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Masyarakat Adat sebagai inisiatif legislatif.
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Halmahera Utara, Jumar Mafoloi, mengatakan pihaknya telah mulai menyusun langkah-langkah strategis.
“Kami akan mendorong agar Ranperda Masyarakat Adat masuk dalam program inisiatif DPRD. Dalam waktu dekat, kami juga akan menjajaki kerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) Ternate untuk penyusunan naskah akademik,” ujar Jumar, Minggu, 9 Oktober 2025.
Jumar menambahkan, keberadaan Ranperda ini sangat penting untuk menjamin perlindungan hak ulayat serta eksistensi lembaga adat di wilayah Halmahera Utara. Selain mendapatkan dukungan dari masyarakat adat, langkah ini juga mendapat perhatian serius dari Polda Malut dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara.
“Usulan ini lahir dari aspirasi masyarakat adat dan juga didorong oleh para pemuda Halut, yang disampaikan melalui Wakil Bupati. Karena itu, Bapemperda menetapkan Ranperda ini sebagai salah satu prioritas legislasi tahun ini,” jelasnya.
Menurut Jumar, Halmahera Utara merupakan daerah yang masih sangat menjunjung tinggi nilai-nilai adat dan budaya lokal. Oleh karena itu, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab hukum dan moral untuk memastikan kelestarian budaya tersebut melalui regulasi yang tepat.
“Masyarakat adat adalah identitas daerah ini. DPRD memiliki kewajiban untuk melindungi dan memperkuatnya lewat payung hukum yang jelas. Kami akan memastikan Ranperda ini dibahas sesuai mekanisme hingga disahkan menjadi Perda,” tutup Jumar.
Sedikitnya enam kecamatan di Pulau Morotai, Maluku Utara, berpeluang mendapatkan kuota minyak tanah pada tahun…
Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ternate, Maluku Utara, menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja…
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama Gubernur Jawa Timur,…
Malam Apresiasi Sayembara Puisi Bahasa Ternate 2025 bertema Demo se Rasai: Cahaya dari Tanah Rempah…
Malut United meraih kemenangan penting atas Persib Bandung dengan skor 2-0 pada laga BRI Super…
Kapten Malut United, Gustavo Franca, menegaskan tekad timnya untuk tampil habis-habisan saat menghadapi Persib Bandung…