Sekretaris DPRD Kepulauan Sula, Ali Umanahu. Foto: Iwan Setiawan Umamit/ Cermat
DPRD Kabupaten Kepulauan Sula Provinsi Maluku Utara fokus membahas 5 Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) yang di tawarkan Pemda Sula untuk dilanjutkan pada Tahapan berikut yaitu Paripurna untuk penyampaian pendapat akhir Fraksi Fraksi.
Lima Ranperda yang akan disahkan ialah:
“Namun dari pembahasan 5 Ranperda tersebut, Ranperda tentang Pajak dan Retribusi masih ditunda untuk dilanjutkan ke tahapan Paripurna karena masih ada beberapa jenis tarif serta dasar penanganannya masih perlu dikaji lebih lanjut,” kata Sekretaris DPRD Kepulauan Sula, Ali Umanahu, Kamis (30/6).
Katanya, pada Juli nanti, masuk pada agenda tahunan yakni pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran APBD Tahun 2022.
“Sampai saat ini masih tetap mengacu pada agenda yang ditetapkan di awal masa sidang ini, termasuk pembahasan Perubahan APBD Tahun 2022 yang rencananya Dokumen KUA PPAS perubahannya akan disampaikan oleh Kepala Daerah kepada DPRD,” tutupnya.
—-
Iwan Setiawan Umamit
Seluruh Puskesmas di Pulau Morotai, Maluku Utara mengikuti kegiatan pembinaan dan pemetaan sarana prasarana kesehatan…
Kedekatan antara dunia industri dan akademisi terasa begitu hangat dalam gelaran Study Club 2: “Introduction…
Personel Patmor Cobra Satuan Samapta Polres Pulau Morotai, Maluku Utara mengamankan 24 kantong minuman keras…
Komitmen menjaga kesehatan pekerja di tengah masifnya operasional industri terus ditingkatkan oleh PT Indonesia Weda…
Dinas Kesehatan Pulau Morotai, Maluku Utara menggelar pelatihan pelayanan kontrasepsi bagi tenaga bidan dari seluruh…
Kapolres Bobby Kusuma Ardiansyah memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim Polres Halmahera Timur…