Sekretaris DPRD Kepulauan Sula, Ali Umanahu. Foto: Iwan Setiawan Umamit/ Cermat
DPRD Kabupaten Kepulauan Sula Provinsi Maluku Utara fokus membahas 5 Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) yang di tawarkan Pemda Sula untuk dilanjutkan pada Tahapan berikut yaitu Paripurna untuk penyampaian pendapat akhir Fraksi Fraksi.
Lima Ranperda yang akan disahkan ialah:
“Namun dari pembahasan 5 Ranperda tersebut, Ranperda tentang Pajak dan Retribusi masih ditunda untuk dilanjutkan ke tahapan Paripurna karena masih ada beberapa jenis tarif serta dasar penanganannya masih perlu dikaji lebih lanjut,” kata Sekretaris DPRD Kepulauan Sula, Ali Umanahu, Kamis (30/6).
Katanya, pada Juli nanti, masuk pada agenda tahunan yakni pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran APBD Tahun 2022.
“Sampai saat ini masih tetap mengacu pada agenda yang ditetapkan di awal masa sidang ini, termasuk pembahasan Perubahan APBD Tahun 2022 yang rencananya Dokumen KUA PPAS perubahannya akan disampaikan oleh Kepala Daerah kepada DPRD,” tutupnya.
—-
Iwan Setiawan Umamit
Dinas Kesehatan (Dinkes) Pulau Morotai, Maluku Utara, membagikan sekitar 5 ribu masker kepada masyarakat sebagai…
Kebakaran yang terjadi di sejumlah wilayah Pulau Morotai, Maluku Utara, dalam beberapa hari terakhir mengancam…
Kalamata Institute menggelar Dialog Polifoni dengan mengangkat tema “Rempah dalam Sastra, Seni, Resiliensi, dan Ambivalensi”…
Kebakaran lahan kebun terjadi di Desa Wayabula, Kecamatan Morotai Selatan Barat, Pulau Morotai, Maluku Utara,…
Kebakaran hutan hebat melanda jalur pendakian Gunung Gamalama, tepatnya di sekitar kawasan wisata Taman Love,…
Kemarau yang belum sepenuhnya berakhir membuat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus membayangi Maluku Utara.…