Sekretaris DPRD Kepulauan Sula, Ali Umanahu. Foto: Iwan Setiawan Umamit/ Cermat
DPRD Kabupaten Kepulauan Sula Provinsi Maluku Utara fokus membahas 5 Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) yang di tawarkan Pemda Sula untuk dilanjutkan pada Tahapan berikut yaitu Paripurna untuk penyampaian pendapat akhir Fraksi Fraksi.
Lima Ranperda yang akan disahkan ialah:
“Namun dari pembahasan 5 Ranperda tersebut, Ranperda tentang Pajak dan Retribusi masih ditunda untuk dilanjutkan ke tahapan Paripurna karena masih ada beberapa jenis tarif serta dasar penanganannya masih perlu dikaji lebih lanjut,” kata Sekretaris DPRD Kepulauan Sula, Ali Umanahu, Kamis (30/6).
Katanya, pada Juli nanti, masuk pada agenda tahunan yakni pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran APBD Tahun 2022.
“Sampai saat ini masih tetap mengacu pada agenda yang ditetapkan di awal masa sidang ini, termasuk pembahasan Perubahan APBD Tahun 2022 yang rencananya Dokumen KUA PPAS perubahannya akan disampaikan oleh Kepala Daerah kepada DPRD,” tutupnya.
—-
Iwan Setiawan Umamit
Ancaman perburuan kembali menghantui satwan endemik kuskus bermata biru di Pulau Ternate, Maluku Utara. Seekor…
Oleh: H. Mochtar Hasim, SP, M.Si BULAN Agustus selalu menghadirkan suasana yang berbeda dalam…
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menuntaskan penyidikan kasus dugaan pemalsuan surat…
Kabar duka datang dari Maluku Utara. Mantan Wakil Gubernur Maluku Utara, M Al Yasin Ali,…
Gempa bumi kuat mengguncang wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu, 15 Agustus 2026.…
Partai Demokrat Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar aksi lingkungan bertajuk Gerakan Langit Biru Indonesia…