Foto bersama antara perwakilan dari Direktorat Pengembagan Kelembagaan Ekonomi dan Disnakertrans Morotai usai menandatangani kontrak. Foto: Aswan Kharie/cermat
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transigrasi melalui Direktorat Pengembangan Kelmbagaan Ekonomi resmi menandatangani kontrak bantuan kelembagaan untuk dua Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di kawasan Transmigrasi Pulau Morotai, Maluku Utara, pada Rabu, 3 Desember 2025.
Rony, perwakilan dari Direktorat Pengembagan Kelembagaan Ekonomi, mengatakan bahwa penandatanganan kontrak tersebut merupakan tindak lanjut dari usulan yang diajukan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Morotai sebelumnya.
“Kami dari Direktorat Pengembangan Kelembagaan Ekonomi Kementrian Transmigrasi pada hari ini melakukan tanda tangan kontrak untuk bantuan kelembagaan di kawasan transmigrasi Morotai,” ujarnya.
Ia bilang, dua bumdes yang mendapat bantuan adalah Poporoci dari Desa Aha dan Hipakaremi dari Desa Joubela.
“Kebetulan sudah kami proses tadi tanda tangannya, dan hal ini bertujuan untuk membantu kelembagaan di kawasan transmigrasi, dimna Morotai menjadi salah satu fokus kami tahun ini,” jelasnya.
Ia berharap, bantuan tersebut dapat memperkuat perekonomian masyarakat serta memperluas usaha yang dijalankan Bumdes di kawasan transmigrasi Morotai.
“Semoga bantuan kelembagaan ini dapat membantu pembangunan ekonomi baru dan mengembangkan usaha dari kelembagaan, terutama di kawasan transmigrasi Morotai,” kata Rony.
Selain Morotai, kata dia, tahun ini ada tiga kawasan transmigrasi lain di Maluku Utara yang juga menjadi fokus program, yaitu Toliwang, Payahe, dan Nusliku Bacan.
“Jadi bukan hanya Morotai, ada juga di Toliwang, Payahe, dan Nusliku Bacan. Karena tahun ini ada empat titik yang menjadi lokus kami di Maluku Utara,” katanya.
Terkait besaran bantuan yang diberikan, Rony bilang, jumlahnya disesuaikan dengan proposal dari masing-masing Bumdes.
“Besaran anggaran bantuannya menyesuaikan dengan proposal bantuan dari Bumdes sendiri. Misalnya permohonan bantuannya Rp50 juta, maka kami bantu Rp50 juta. Dan kalau permintaannya lebih, maka kami coba akomodir sesuai juknis yang sudah ditentukan,” tutupnya.
Tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate, Maluku Utara akhirnya meringkus seorang…
Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur kembali menggelar rapat evaluasi bulanan untuk meninjau seluruh program dan kegiatan…
Kabar baik atas perjalanan panjang selama 18 tahun untuk Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan. Pada…
Yayasan Fala Lamo Taranoate bersama Rorasa Initiative sukses melaksanakan rangkaian kegiatan dokumentasi ritual Oke Sou…
PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) kembali menunjukkan komitmen dalam mendukung pembangunan layanan masyarakat melalui program…
Musyawarah Daerah (Musda) VI Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Maluku Utara (Malut) pada Selasa kemarin,…