Alfitra Jabar alias Boboho, tahanan yang kabur. Foto: Istimewa
Dua orang tahanan Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, dilaporkan kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres. Satu dari keduanya berhasil ditangkap kembali oleh petugas.
Informasi yang diterima cermat menyebutkan bahwa tahanan yang berhasil ditangkap berinisial SK, tersangka dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur. Sementara satu tahanan lainnya, bernama Alfitra Jabar alias Boboho, yang merupakan tersangka kasus pencurian, berhasil melarikan diri.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 22 Mei 2025, sekitar pukul 02.30 WIT. Saat itu, Boboho memanggil SK untuk mengendap-endap melihat situasi di luar sel. Mereka mendapati tidak ada petugas yang berjaga di depan pintu sel, karena anggota piket berada di ruang tahanan dan titipan (tahti).
Melihat kesempatan itu, SK membuka grendel bagian atas dari kedua pintu sel. Keduanya kemudian menarik paksa pintu hingga terbuka, dan langsung melarikan diri ke arah barat.
Petugas piket Reskrim yang mengetahui kejadian tersebut segera melakukan pengejaran. Hasilnya, SK berhasil ditangkap kembali di belakang Masjid Polres Halmahera Utara.
Kasi Humas Polres Halmahera Utara, AKP Kolombus, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Tahanan kasus pencurian, Alfitra Jabar alias Boboho, kabur dari sel dengan cara membobol pintu teralis bagian depan,” ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini tim gabungan dari Polres Halmahera Utara masih melakukan pengejaran terhadap tahanan yang melarikan diri.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, apabila mengetahui atau memiliki informasi terkait keberadaan tahanan tersebut, agar segera melaporkannya ke kantor polisi terdekat,” pungkas Kolombus.
Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) memasuki fase baru pengembangan ekosistem industri setelah Presiden Republik…
Kementrian Pertanian resmi mendistribusikan pupuk organik sebanyak 346,6 Ton untuk penanaman dan peremajaan kelapa di…
Jajaran Polres Pulau Morotai, Maluku Utara menyalurkan bantuan sembako kepada keluarga korban meninggal dunia akibat…
Oleh: Hendra Kasim BANYAK reaksi pasca Putusan MK No. 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Salah satunya datang dari…
Pengurus Pusat (PP) Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS) Periode 2026–2031 resmi dilantik Jumat, 9 Oktober…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi menghentikan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi belanja makan dan…