News

Dua Tersangka Pengeroyokan di Halmahera Utara Diserahkan ke Kejaksaan

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Halmahera Utara resmi menyerahkan dua tersangka kasus pengeroyokan, yakni Alfitra Jabar alias Boboho dan Amar Mancari alias Amar, beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Halmahera Utara pada Senin, 30 Juni 2025.

Penyerahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) berdasarkan Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan dari Kejari Halut. Proses pelimpahan perkara ini mengacu pada surat pengantar Nomor: B/35.b/VI/2025/Reskrim, tertanggal 30 Juni 2025.

Kasat Reskrim Polres Halut, IPTU Sofyan Torid, menyatakan penyerahan dilakukan oleh penyidik Bripka Eko Buamona kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Johandli Yens A. Lazar, S.H., di Kantor Kejari Halut.

“Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) dan/atau Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan,” ujar IPTU Sofyan.

Kasus ini diketahui berawal dari aksi pengeroyokan yang terjadi di Desa Rawajaya. Kedua tersangka ditahan di sel Mapolres Halut. Namun, salah satu tersangka, Boboho, sempat melarikan diri dan menjadi buronan selama dua hari sebelum akhirnya ditangkap kembali.

Kapolres Halut, AKBP Faidil Zikri, dalam konferensi pers pada 26 Mei 2025 mengungkapkan bahwa Boboho merupakan residivis dan pernah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia juga diketahui pernah kabur dari tahanan saat AKBP Faidil masih menjabat di Polres Halteng.

“Boboho adalah residivis kasus pencurian kios dan pernah ditahan di Lapas Tidore. Saat ditangkap kembali, ia melakukan perlawanan, sehingga anggota Resmob Canga terpaksa memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kirinya,” jelas Kapolres.

Boboho sempat bersembunyi di rumah orang tua angkatnya sebelum ditangkap tim Resmob.

Pembenahan Internal Polres
Menutup keterangannya, AKBP Faidil Zikri menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pembenahan internal guna mencegah insiden serupa, serta meningkatkan pelayanan dan rasa aman di tengah masyarakat.

“Prinsip kami adalah terus berbenah dan menjaga kepercayaan masyarakat. Kami berkomitmen memberikan perlindungan serta rasa aman bagi seluruh warga Halmahera Utara,” tegasnya.

redaksi

Recent Posts

Polisi: Tidak Ada Peluru Tajam di Aksi Protes Warga Banemo, Halteng

Polda Maluku Utara menegaskan personelnya tidak menggunakan peluru tajam dalam operasi pengamanan protes dan penangkapan…

16 jam ago

Kapolda Malut Minta Masyarakat Tak Terprovokasi soal Pengamanan Warga di Banemo

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Arif Budiman meminta masyarakat tidak terprovokasi menyusul pengamanan sejumlah warga…

16 jam ago

Dishub Klaim Perbaikan 75 Titik PJU di Ternate Rampung Akhir 2026

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate memperbaiki 75 titik penerangan jalan umum (PJU) yang mengalami gangguan…

18 jam ago

Lestarikan Alam, Pertamina Tanam Terumbu Karang di Laut Jambula

Upaya menjaga ekosistem laut di wilayah pesisir Kota Ternate kembali dilakukan melalui penanaman terumbu karang…

19 jam ago

OJK Malut Terima Lagi Aduan Kerugian Investasi, 12 Warga Korban

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maluku Utara kembali menerima pengaduan terkait dugaan investasi ilegal bernama Investasi…

19 jam ago

NHM Peduli Skrining 29 Anak dan Balita Stunting di Lima Kecamatan Halmahera Utara

PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) melalui program NHM Peduli kembali melakukan skrining kesehatan terhadap anak…

22 jam ago