News

Dua Tersangka Pengeroyokan di Halmahera Utara Diserahkan ke Kejaksaan

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Halmahera Utara resmi menyerahkan dua tersangka kasus pengeroyokan, yakni Alfitra Jabar alias Boboho dan Amar Mancari alias Amar, beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Halmahera Utara pada Senin, 30 Juni 2025.

Penyerahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) berdasarkan Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan dari Kejari Halut. Proses pelimpahan perkara ini mengacu pada surat pengantar Nomor: B/35.b/VI/2025/Reskrim, tertanggal 30 Juni 2025.

Kasat Reskrim Polres Halut, IPTU Sofyan Torid, menyatakan penyerahan dilakukan oleh penyidik Bripka Eko Buamona kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Johandli Yens A. Lazar, S.H., di Kantor Kejari Halut.

“Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) dan/atau Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan,” ujar IPTU Sofyan.

Kasus ini diketahui berawal dari aksi pengeroyokan yang terjadi di Desa Rawajaya. Kedua tersangka ditahan di sel Mapolres Halut. Namun, salah satu tersangka, Boboho, sempat melarikan diri dan menjadi buronan selama dua hari sebelum akhirnya ditangkap kembali.

Kapolres Halut, AKBP Faidil Zikri, dalam konferensi pers pada 26 Mei 2025 mengungkapkan bahwa Boboho merupakan residivis dan pernah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia juga diketahui pernah kabur dari tahanan saat AKBP Faidil masih menjabat di Polres Halteng.

“Boboho adalah residivis kasus pencurian kios dan pernah ditahan di Lapas Tidore. Saat ditangkap kembali, ia melakukan perlawanan, sehingga anggota Resmob Canga terpaksa memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kirinya,” jelas Kapolres.

Boboho sempat bersembunyi di rumah orang tua angkatnya sebelum ditangkap tim Resmob.

Pembenahan Internal Polres
Menutup keterangannya, AKBP Faidil Zikri menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pembenahan internal guna mencegah insiden serupa, serta meningkatkan pelayanan dan rasa aman di tengah masyarakat.

“Prinsip kami adalah terus berbenah dan menjaga kepercayaan masyarakat. Kami berkomitmen memberikan perlindungan serta rasa aman bagi seluruh warga Halmahera Utara,” tegasnya.

redaksi

Recent Posts

Insiden TNI-Polri di Morotai Berakhir Damai, Danyonif 822 Buka Suara

Komandan Batalyon Teritorial Pembangunan Infanteri (Danyonif TP) 822/Satria Magawe, Letnan Kolonel Inf Raju Pacilasera, memberikan…

1 jam ago

IWIP Perluas Rehabilitasi Mangrove, 36.500 Bibit Telah Ditanam di Maluku Utara

WEDA BAY — PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) memperluas program rehabilitasi mangrove di…

3 jam ago

Duduk Perkara Kasus Nurjaya Ibrahim yang Berakhir di Badan Kehormatan DPRD

Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate resmi memberhentikan Nurjaya Hi Ibrahim dari keanggotaan legislatif. Keputusan…

7 jam ago

ERT NHM Matangkan Strategi Hadapi IFRC 2026 di Timika

Tim Emergency Response Team (ERT) PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) terus mematangkan kesiapan menghadapi Indonesia…

8 jam ago

Tiga Tahun Perkuat Hubungan Australia-Malut, Todd Dias Akhirnya Pamit

Masa tugas Konsul-Jenderal Australia di Makassar, Todd Dias, berakhir setelah tiga tahun menjalankan diplomasi dan…

8 jam ago

Pertumbuhan Ekonomi Maluku Utara Melejit di 2026, Tertinggi di Indonesia

Ekonomi Maluku Utara kembali mencatat pertumbuhan tinggi pada 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi…

23 jam ago