Categories: News

Dugaan Penganiayaan Guru Libatkan Anggota Polri, Polres Ternate Dalami Bukti dan Periksa Saksi

Polres Ternate memastikan laporan dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap seorang guru yang melibatkan anggota Polri masih dalam proses penyelidikan. Polisi menyatakan perkara tersebut ditangani secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum.

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas Iptu Ekan Mukadar mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan penganiayaan tersebut.

Tim penyidik Sat Reskrim Polres Ternate telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan. Pada Sabtu, 5 September 2026, penyidik memeriksa pelapor serta dua orang terlapor dari unsur masyarakat.

“Polres Ternate memastikan setiap laporan masyarakat menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sesuai prosedur. Saat ini proses penyelidikan masih berjalan, sehingga kami masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta pendalaman terhadap alat bukti yang berkaitan dengan perkara,” kata Ekan, Minggu, 6 September 2026.

Selain memeriksa para pihak, penyidik juga mendalami rekaman video yang berkaitan dengan kejadian. Polisi masih akan memeriksa saksi-saksi lain yang mengetahui atau melihat langsung peristiwa tersebut untuk memperjelas rangkaian kejadian serta mengetahui peran masing-masing pihak.

“Tidak ada laporan masyarakat yang kami abaikan. Setiap informasi dan pengaduan tetap kami proses berdasarkan fakta dan alat bukti. Karena prosesnya masih berjalan, kami mengimbau semua pihak untuk memberikan ruang kepada petugas agar dapat bekerja secara profesional dan tidak menarik kesimpulan sebelum seluruh proses pemeriksaan selesai,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Polri yang dilaporkan dalam perkara tersebut ditangani oleh Sie Propam Polres Ternate melalui mekanisme internal sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri.

“Untuk oknum anggota Polri yang dilaporkan, penanganannya juga berjalan melalui mekanisme Propam. Kami pastikan proses tersebut dilakukan secara objektif dan sesuai aturan. Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, tentunya akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Ekan.

Polres Ternate menyatakan penanganan perkara tidak hanya berfokus pada aspek penegakan hukum, tetapi juga memastikan hak seluruh pihak yang terlibat tetap dihormati. Setiap informasi yang diperoleh akan diverifikasi dan diuji melalui proses hukum.

“Prinsip kami jelas, proses hukum harus berjalan berdasarkan fakta, bukan berdasarkan opini. Kami juga menghormati hak setiap pihak dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” tegasnya.

Setelah seluruh bahan keterangan dan alat bukti diperoleh serta didalami secara menyeluruh, Sat Reskrim Polres Ternate akan menggelar perkara untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya berdasarkan hasil penyelidikan.

“Polres Ternate berkomitmen memberikan kepastian dan pelayanan hukum kepada masyarakat. Kami terbuka terhadap setiap pengaduan, termasuk apabila terdapat dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri. Semuanya akan diproses sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku,” pungkasnya.

redaksi

Recent Posts

Pasar Dufa-Dufa Ternate Raih Juara Satu Lomba PPABK 2026

Komitmen Pemerintah Kota Ternate dalam mendorong keamanan pangan di pasar tradisional kembali membuahkan prestasi. Pasar…

10 jam ago

Kapolda Malut Resmi Lantik Azhar Nugroho Jabat Dirresnarkoba

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman, remsi melantik Kombes Pol. Azhar Nugroho sebagai Direktur…

13 jam ago

3 Orang Jadi Tersangka Perusakan Fasilitas SPBU Buli, Polisi Didesak Usut Dugaan Penggelapan BBM

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Timur menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan…

1 hari ago

ASUS Rilis ProArt P14 dan P16, Laptop AI Lokal Dibanderol Mulai Rp80 Juta

ASUS resmi menghadirkan dua laptop kreator profesional terbarunya di Indonesia, yakni ProArt P14 (H7407BA) dan…

2 hari ago

Gekrafs Halteng Dilantik, Safrudin Hasan Dorong Kreativitas Jadi Peluang Usaha

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (DPC GEKRAFS) Halmahera Tengah, Safrudin Hasan, mendorong…

2 hari ago

Kapolda Maluku Utara Peringatkan Anggota Tak Terlibat Narkoba

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman, menegaskan komitmennya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, termasuk…

2 hari ago