News  

Dugaan Penganiayaan Guru Libatkan Anggota Polri, Polres Ternate Dalami Bukti dan Periksa Saksi

Kasi Humas Polres Ternate. Iptu Ikan. Foto: Istimewa

Polres Ternate memastikan laporan dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap seorang guru yang melibatkan anggota Polri masih dalam proses penyelidikan. Polisi menyatakan perkara tersebut ditangani secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum.

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas Iptu Ekan Mukadar mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan penganiayaan tersebut.

Tim penyidik Sat Reskrim Polres Ternate telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan. Pada Sabtu, 5 September 2026, penyidik memeriksa pelapor serta dua orang terlapor dari unsur masyarakat.

“Polres Ternate memastikan setiap laporan masyarakat menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sesuai prosedur. Saat ini proses penyelidikan masih berjalan, sehingga kami masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta pendalaman terhadap alat bukti yang berkaitan dengan perkara,” kata Ekan, Minggu, 6 September 2026.

Selain memeriksa para pihak, penyidik juga mendalami rekaman video yang berkaitan dengan kejadian. Polisi masih akan memeriksa saksi-saksi lain yang mengetahui atau melihat langsung peristiwa tersebut untuk memperjelas rangkaian kejadian serta mengetahui peran masing-masing pihak.

“Tidak ada laporan masyarakat yang kami abaikan. Setiap informasi dan pengaduan tetap kami proses berdasarkan fakta dan alat bukti. Karena prosesnya masih berjalan, kami mengimbau semua pihak untuk memberikan ruang kepada petugas agar dapat bekerja secara profesional dan tidak menarik kesimpulan sebelum seluruh proses pemeriksaan selesai,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Polri yang dilaporkan dalam perkara tersebut ditangani oleh Sie Propam Polres Ternate melalui mekanisme internal sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri.

“Untuk oknum anggota Polri yang dilaporkan, penanganannya juga berjalan melalui mekanisme Propam. Kami pastikan proses tersebut dilakukan secara objektif dan sesuai aturan. Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, tentunya akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Ekan.

Baca Juga:  Muhaimin Syarif Pastikan Prabowo-Gibran Menang di Kepulauan Sula

Polres Ternate menyatakan penanganan perkara tidak hanya berfokus pada aspek penegakan hukum, tetapi juga memastikan hak seluruh pihak yang terlibat tetap dihormati. Setiap informasi yang diperoleh akan diverifikasi dan diuji melalui proses hukum.

“Prinsip kami jelas, proses hukum harus berjalan berdasarkan fakta, bukan berdasarkan opini. Kami juga menghormati hak setiap pihak dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” tegasnya.

Setelah seluruh bahan keterangan dan alat bukti diperoleh serta didalami secara menyeluruh, Sat Reskrim Polres Ternate akan menggelar perkara untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya berdasarkan hasil penyelidikan.

“Polres Ternate berkomitmen memberikan kepastian dan pelayanan hukum kepada masyarakat. Kami terbuka terhadap setiap pengaduan, termasuk apabila terdapat dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri. Semuanya akan diproses sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku,” pungkasnya.

Penulis: Samsul LaijouEditor: Rian Hidayat