Produk minyakita yang dipasarkan oleh pedagang. Foto: Istimewa
Polisi mulai mendalami dugaan pengurangan takaran minyak goreng bersubsidi jenis Minyakita di Pulau Morotai, Maluku Utara, yang mulai terendus.
Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, Iptu I Salim, membeberkan bahwa Minyakita yang beredar di Morotai sejak Februari 2025 jumlahnya sekitar 4.000 galon.
Setelah ditelusuri, menurut Salim, ada indikasi pengurangan takaran dari 5 liter menjadi sekitar 3,2 liter pergalon.
“Produk Minyakita yang kita temukan di lapangan, meskipun labelnya tertulis 5 liter, kenyataannya hanya berisi kurang lebih 3 liter lebih sedikit,” jelasnya, Kamis, 1 Mei 2025.
Ia bilang, modus ini mulai terendus setelah warga melapor karena curiga dengan kemasan galon yang terlihat aneh. Setelah ditelusuri lebih dalam, harga jual pergalon Rp.85.000 jauh lebih mahal dibanding harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp.15.700 per liter.
“Kita sudah amankan 180 galon sebagai barang bukti. Saat ini kasusnya sudah naik sidik dan pelaku sementara masih diperiksa,” tegasnya.
Adapun toko-toko yang terseret dalam kasus ini antara lain yaitu Toko Faija, Dodola, dan Bijaksana. Salah satu dari tiga toko ini disebut berpotensi jadi tersangka.
“Perkiraan kerugian konsumen dari kasus ini kurang lebih Rp.70 juta. Itu dihitung dari 1.033 dus dikali 4 jeriken, jadi sekitar 4.132 galon yang tersebar,” tambahnya.
Salim menegaskan pihaknya akan terus mendalami apakah ini murni kelalaian atau ada unsur kesengajaan untuk mencari keuntungan lebih.
“Jika terbukti ada niat jahat, maka yang bersangkutan bakal dijerat pidana karena memperdagangkan barang tak sesuai takaran,” katanya.
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…
Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…
Sebanyak 30 mahasiswa Universitas Gadja Mada (UGM) menyiapakan setidaknya empat program pengembangan pertanian di Kecamatan…