Categories: News

Dugaan Pengurangan Takaran Minyakita di Morotai Mulai Terendus, Begini Modusnya

Polisi mulai mendalami dugaan pengurangan takaran minyak goreng bersubsidi jenis Minyakita di Pulau Morotai, Maluku Utara, yang mulai terendus.

Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, Iptu I Salim, membeberkan bahwa Minyakita yang beredar di Morotai sejak Februari 2025 jumlahnya sekitar 4.000 galon.

Setelah ditelusuri, menurut Salim, ada indikasi pengurangan takaran dari 5 liter menjadi sekitar 3,2 liter pergalon.

“Produk Minyakita yang kita temukan di lapangan, meskipun labelnya tertulis 5 liter, kenyataannya hanya berisi kurang lebih 3 liter lebih sedikit,” jelasnya, Kamis, 1 Mei 2025.

Ia bilang, modus ini mulai terendus setelah warga melapor karena curiga dengan kemasan galon yang terlihat aneh. Setelah ditelusuri lebih dalam, harga jual pergalon Rp.85.000 jauh lebih mahal dibanding harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp.15.700 per liter.

“Kita sudah amankan 180 galon sebagai barang bukti. Saat ini kasusnya sudah naik sidik dan pelaku sementara masih diperiksa,” tegasnya.

Adapun toko-toko yang terseret dalam kasus ini antara lain yaitu Toko Faija, Dodola, dan Bijaksana. Salah satu dari tiga toko ini disebut berpotensi jadi tersangka.

“Perkiraan kerugian konsumen dari kasus ini kurang lebih Rp.70 juta. Itu dihitung dari 1.033 dus dikali 4 jeriken, jadi sekitar 4.132 galon yang tersebar,” tambahnya.

Salim menegaskan pihaknya akan terus mendalami apakah ini murni kelalaian atau ada unsur kesengajaan untuk mencari keuntungan lebih.

“Jika terbukti ada niat jahat, maka yang bersangkutan bakal dijerat pidana karena memperdagangkan barang tak sesuai takaran,” katanya.

redaksi

Recent Posts

775 Tahun Ternate Lestarikan Budaya Leluhur

Oleh: Rinto Taib*   PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…

7 jam ago

Kisah Mariam dan Geliat Pedagang Musiman di Ternate

Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…

8 jam ago

Polda Maluku Utara Tutup Galian C Ilegal di Pulau Obi, 5 Saksi Diperiksa

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…

9 jam ago

Kolaborasi dengan Warga, PILAS Institute Gelar Bakti Sosial di Kelurahan Gambesi

Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…

12 jam ago

Sekjen ATR/BPN Tekankan Peran Strategis Tata Usaha dalam Penguatan Layanan Publik

Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…

17 jam ago

Natal dan Tahun Baru: Momentum Menjaga Toleransi di Maluku Utara

Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Maluku Utara, I Made Suardika, menyampaikan pesan damai dan…

2 hari ago