Perspektif

Ekologi Perang dalam Konflik AS-Israel Vs Iran

Oleh: Yanuardi Syukur


DALAM perspektif antropologi kontemporer, konsep “Ecologies of War” yang dikembangkan Bridget Guarasci dan Eleana J. Kim (2022) menawarkan cara pandang baru untuk memahami bagaimana kekerasan militer tidak pernah berhenti pada medan tempur, tetapi merembes ke dalam setiap celah kehidupan.

Apa yang terjadi pada 28 Februari 2026 di Iran adalah contoh penting bagaimana perang menciptakan ‘ekologi baru’ yang mencemari tidak hanya tanah dan udara, tetapi juga jaringan sosial, psikologis, dan kultural masyarakat.

Pagi itu, gabungan kekuatan Amerika Serikat dan Israel melancarkan hampir 900 serangan ke 17 provinsi di Iran, menewaskan Pemimpin Tertinggi Ayatullah Ali Khamenei, Menteri Pertahanan Brigadir Jenderal Aziz Nasir Zadeh, Komandan Garda Revolusi Mayor Jenderal Mohammad Pakpour, dan sedikitnya 40 petinggi lainnya. Namun yang sering luput dari perhatian adalah bagaimana serangan ini menciptakan ‘lingkungan baru’ yang penuh dengan kekerasan laten dan trauma kolektif.

“The contemporary world is saturated by militarization,” tulis Guarasci dan Kim dalam publikasi mereka di Society for Cultural Anthropology (25 Januari 2022), mengingatkan kita bahwa dunia kontemporer kita sebenarnya sudah jenuh dengan militerisasi. Ketika buntu, diplomasi selalu saja berakhir dengan satu kata: perang.

Di Iran, dalam perang ini, kita menyaksikan bagaimana militerisasi telah mencemari tidak hanya tanah dan udara, tetapi juga relasi sosial yang seharusnya menjadi fondasi ketahanan masyarakat.

Dalam publikasinya per 28 Februari 2026, Institute for the Study of War (ISW)—sebuah lembaga riset terkemuka yang berbasis di Washington DC—mencatat bahwa selain menargetkan fasilitas militer, serangan juga menghantam sebuah sekolah dasar di Minab yang menewaskan puluhan siswi.

Sebuah sekolah yang seharusnya menjadi tempat anak-anak belajar dan bermain, berubah menjadi neraka yang merenggut nyawa mereka yang tak berdosa. Dalam kerangka ekologi perang, ini adalah bentuk “proliferasi kekerasan” di mana kekerasan meluas dan mereplikasi diri melampaui target awalnya, menjangkau mereka yang paling rentan dalam masyarakat. Anak-anak seharusnya jauh dari dampak perang tersebut.

Konsep proliferasi yang ditawarkan Guarasci dan Kim (2022) membantu kita melihat bagaimana kekerasan terakumulasi dalam tubuh-tubuh yang secara sosial dan politik berada pada posisi marjinal. Di Minab, puluhan siswi yang tewas bukanlah “target” dalam logika militer, tetapi mereka menjadi korban dari ekologi perang yang tidak mengenal batas antara zona tempur dan zona sipil.

Lebih dari sekadar kematian fisik, yang terjadi sebagai konsekuensi logis dari perang tersebut adalah penghancuran masa depan kolektif sebuah bangsa. Anak-anak adalah simbol reproduksi sosial dan budaya suatu masyarakat. Dengan membunuh mereka, agresi ini tidak hanya menghancurkan masa kini tetapi juga masa depan sebuah peradaban. Dalam perspektif ekologi perang, kekerasan semacam ini akan meninggalkan jejak panjang, yakni trauma antargenerasi yang akan diwariskan dari orang tua yang kehilangan anak, kepada generasi yang tumbuh dalam bayang-bayang ketakutan, bahkan tambah satu lagi: retaliasi/balas dendam.

Fenomena lain yang tak kalah penting adalah bagaimana pangkalan-pangkalan militer AS di kawasan Teluk menjadi bagian integral dari ekologi perang ini. Qatar, dengan pangkalan udara Al Udeid—markas militer AS terbesar di Timur Tengah—menjadi basis peluncuran serangan ke Iran. UEA dan Bahrain pun demikian.

Ketika Iran melancarkan serangan balasan bernama “True Promise 4” yang menargetkan markas Armada Kelima AS di Bahrain dan pangkalan-pangkalan Amerika di Qatar dan UEA, kita menyaksikan bagaimana ekologi perang melampaui batas-batas negara. Rudal-rudal Iran yang menghantam pangkalan Al Udeid di Qatar, pangkalan Ali al Salem di Kuwait, dan pangkalan Muwaffaq al Salti di Yordania adalah bukti bahwa dalam ekologi perang, aturannya begini: tidak ada zona yang benar-benar aman. Pangkalan-pangkalan yang selama ini dianggap sebagai “surga ekologis” yang terpisah dari konflik, tiba-tiba berubah menjadi medan tempur.

Guarasci dan Kim (2022) mencatat bagaimana negara sering membingkai ruang militer sebagai “surga ekologis”, sebuah narasi yang menyamarkan realitas kekerasan yang berkelanjutan. Pangkalan Al Udeid di Qatar, dengan fasilitas modern dan lapangan golfnya, selama ini dipresentasikan sebagai “oasis perdamaian” di tengah gurun. Namun serangan balasan Iran membongkar realitas bahwa pangkalan itu adalah jantung dari mesin perang yang menghancurkan Iran.

Dalam hal ini, konsep “imperial formations” yang dikemukakan Ann Laura Stoler dalam tulisannya “Imperial Debris: Reflections on Ruins and Ruination,” di Cultural Anthropology (12 Mei 2008) rasanya menjadi relevan. Stoler mengingatkan bahwa formasi imperial bukanlah entitas tetap, melainkan proses becoming (‘proses menjadi’, bukan ‘sesuatu yang tetap’) yang ditandai oleh relasi-relasi kekuasaan yang hierarkis dan hak-hak yang berbeda secara bertingkat.

Pangkalan-pangkalan militer AS di Teluk, sebagai contoh, adalah manifestasi kontemporer dari ‘formasi imperial’ tersebut, yakni kehadiran kekuatan asing yang menciptakan zona-zona dengan status hukum berbeda, yang secara permanen menunda kedaulatan penuh negara tuan rumah atas wilayahnya sendiri. Tuan rumah jadi ‘tidak otonom’ dalam mengambil keputusan.

Satu hal yang lebih dalam, ekologi perang juga mencakup upaya sistematis untuk melumpuhkan infrastruktur sosial dan politik suatu bangsa. ISW melaporkan bahwa serangan menghantam markas Kementerian Intelijen dan markas Komando Penegakan Hukum (LEC) di Teheran, serta pangkalan Heydar Karar yang menjadi pusat pelatihan Batalyon Fatehin—pasukan khusus yang bertugas mengendalikan kerusuhan sipil.

Bisa dikatakan, ini adalah upaya untuk melumpuhkan “infrastruktur kekuasaan”, yakni mekanisme yang digunakan negara untuk mempertahankan kontrol sosial. Dalam kerangka ekologi perang, ini adalah bentuk kekerasan yang menargetkan kemampuan masyarakat untuk mengatur dirinya sendiri, untuk mempertahankan kohesi sosial di tengah krisis. Ketika infrastruktur keamanan dalam negeri dihancurkan, yang terancam bukan hanya rezim, tetapi seluruh tatanan sosial yang memungkinkan masyarakat berfungsi.

Data ISW juga mencatat bahwa serangan ini berhasil menewaskan Hossein Jabal Amelian (pejabat inovasi dan riset pertahanan Iran) dan Reza Mozaffari Nia (komandan senior IRGC), dua tokoh kunci dalam program inovasi pertahanan Iran. Ini menunjukkan bahwa ekologi perang tidak hanya menargetkan infrastruktur fisik, tetapi juga infrastruktur pengetahuan. Para ilmuwan dan intelektual adalah “penjaga memori kolektif” dan agen reproduksi budaya suatu bangsa. Dengan membunuh mereka, agresi ini berupaya memutus mata rantai pengetahuan dan inovasi yang menjadi kebanggaan bangsa Persia.

Guarasci dan Kim (2022) kemudian menawarkan konsep “pengarsipan” untuk memahami bagaimana kekerasan meninggalkan jejak yang bertahan lama. Kematian para ilmuwan ini akan tercatat dalam arsip sejarah sebagai bentuk kekerasan epistemik, yakni penghancuran kapasitas suatu bangsa untuk berpikir, berinovasi, dan menciptakan masa depan. Stoler (2008) menyebut ini sebagai “imperial debris”, yaitu puing-puing kekaisaran yang terus menghantui masa kini, bukan sebagai masa lalu yang telah berlalu, tetapi sebagai proses berkelanjutan.

Aspek lain dari ekologi perang yang terungkap dalam tragedi ini adalah gangguan terhadap infrastruktur vital kawasan. ISW mencatat bahwa lalu lintas kapal di Selat Hormuz turun 70 persen setelah serangan, padahal selat ini memasok 20 persen kebutuhan minyak dunia. Ini menunjukkan bagaimana ekologi perang menciptakan “zona mati” yang melumpuhkan ekonomi global.

Sebuah tanker berbendera Palau bernama Skylight juga jadi korban, diserang di Selat Hormuz, melukai empat awak India-Iran. Bandara Internasional Kuwait dihantam drone Iran, melukai beberapa pekerja. Fairmont Hotel di Dubai juga terkena serangan, melukai empat orang. Dalam ekologi perang, ada hukum ‘tidak ada yang benar-benar sipil’; artinya, setiap infrastruktur berpotensi menjadi target, setiap ruang berpotensi menjadi medan tempur.

Pada akhirnya, tragedi 28 Februari 2026 di Iran dapat kita baca melalui dalam perspektif ekologi perang untuk memahami dampak sesungguhnya dari agresi militer. Bukan sekadar hitungan siapa yang menang dan kalah, tentu saja; bukan juga sekadar berapa jumlah statistik rudal yang diluncurkan dan ditembak jatuh.

Satu yang penting dalam perspektif ini adalah bahwa kekerasan dalam perang telah menciptakan ekologi baru, yakni sebuah lingkungan yang penuh dengan toksisitas, ketakutan, dan ketidakpastian yang pastinya berbahaya tidak hanya bagi generasi kita tapi juga untuk generasi yang akan datang.

*Penulis merupakan Dosen Antropologi Unkhair Ternate

redaksi

Recent Posts

Jadwal Imsak dan Buka Puasa untuk Wilayah Malut Hari Ini, Senin 2 Maret 2026

Selamat menjalankan ibadah puasa. Hari ini, Minggu 1, Maret 2026 adalah hari keseblas ibadah pada…

26 menit ago

Teladani Sosok Polisi Jujur, Gedung Mapolda Malut Resmi Diberi Nama ‘Hoegeng Iman Santoso’

Kapolda Irjen Pol Waris Agono resmi menamakan gedung Mapolda Maluku Utara Hoegeng Iman Santoso. Menurut…

14 jam ago

Turnamen Pemuda Cup II Mini Soccer di Sulamadaha Akan Digelar April Mendatang

Pelaksanaan turnamen Pemuda Cup-II Mini Soccer di Sulamadaha, Kota Ternate, Maluku Utara, dijadwalkan berlangsung pada…

14 jam ago

Barang Elektronik Rusak Akibat Listrik Padam di Morotai, DPRD: Bisa Dituntut

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Nurani Nasional (KNN) DPRD Pulau Morotai, Maluku Utara, Moh Akbar Mangoda,…

15 jam ago

PLN Morotai Minta Maaf soal Molornya Pemadaman Listrik

Pihak PLN ULP Daruba, Pulau Morotai, Maluku Utara menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas molornya…

15 jam ago

Polres Morotai Pastikan Akan Tindak Tegas Bripda Rian atas Dugaan Penggelapan Mobil Pajero

Kapolres Pulau Morotai, Dedi Wijayanto, menegaskan akan menindak tegas anggotanya yang diduga terlibat kasus penggelapan…

1 hari ago