Juru Bicara KPK. Foto: KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami pihak-pihak yang memberikan uang kepada terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK) sesuai fakta yang muncul di persidangan pada Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate.
Dari jumlah saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di persidangan, sebagian besar mengakui memberikan uang kepada AGK melalui para ajudan.
Uang yang diberikan mulai dari di angka ratusan juta hingga milliaran rupiah yang diterima AGK. Pihak yang memberikan uang ini mulai dari kontraktor, pejabat Pemprov hingga sejumlah bos tambang di Maluku Utara.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika ketika dikonformasi cermat soal pihak-pihak yang mengaku memberikan uang sesuai di persidangan mengatakan, semua informasi yang muncul di sidang, dapat digunakan JPU. Terutama bila dirasa informasi tersebut mendukung dalam pembuktian perkara yang sedang berjalan.
“Bila tidak berhubungan langsung dengan perkara yang sedang disidangkan, JPU dapat membuat laporan pengembangan penuntutan sebagai bahan laporan kepada pimpinan untuk diputuskan kemudian,” jelas Tessa, Kamis, 8 Agustus 2024.
Tessa menambahkan, selain memberikan laporan kepada pimpinan, bisa juga disampaikan kepada tim penyidik KPK yang menangani kasus TTPU.
“Atau disampaikan kepada Penyidik bila informasi tersebut dibutuhkan dalam mendukung penanganan perkara Penyidikan yang sedang berlangsung,” pungkasnya.
—–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Sufari, memberikan materi tentang penyamaan persepsi dalam penanganan persoalan…
Sebanyak tiga ruang kelas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kawalo, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau…
Gedung Polsek Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, hingga kini belum memperoleh anggaran rehabilitasi…
Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sula, Maluku Utara, resmi menahan mantan Kepala Desa Lekokadai berinisial AL…
Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara memastikan data yang dikumpulkan dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE)…
Oleh: WDGafoer “Pulaskah tidurmu malam ini, Putri Malu-Ku?” Apakah mimpimu masih tentang aku atau kita…