News

Fakta Persidangan: Banyak Saksi Berikan Uang ke AGK, Begini Kata KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami pihak-pihak yang memberikan uang kepada terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK) sesuai fakta yang muncul di persidangan pada Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate.

Dari jumlah saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di persidangan, sebagian besar mengakui memberikan uang kepada AGK melalui para ajudan.

Uang yang diberikan mulai dari di angka ratusan juta hingga milliaran rupiah yang diterima AGK. Pihak yang memberikan uang ini mulai dari kontraktor, pejabat Pemprov hingga sejumlah bos tambang di Maluku Utara.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika ketika dikonformasi cermat soal pihak-pihak yang mengaku memberikan uang sesuai di persidangan mengatakan, semua informasi yang muncul di sidang, dapat digunakan JPU. Terutama bila dirasa informasi tersebut mendukung dalam pembuktian perkara yang sedang berjalan.

“Bila tidak berhubungan langsung dengan perkara yang sedang disidangkan, JPU dapat membuat laporan pengembangan penuntutan sebagai bahan laporan kepada pimpinan untuk diputuskan kemudian,” jelas Tessa, Kamis, 8 Agustus 2024.

Tessa menambahkan, selain memberikan laporan kepada pimpinan, bisa juga disampaikan kepada tim penyidik KPK yang menangani kasus TTPU.

“Atau disampaikan kepada Penyidik bila informasi tersebut dibutuhkan dalam mendukung penanganan perkara Penyidikan yang sedang berlangsung,” pungkasnya.

—–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Demokrat Taliabu Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri Sambut HUT ke-25

Partai Demokrat Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar aksi lingkungan bertajuk Gerakan Langit Biru Indonesia…

14 jam ago

Haknya Dipenuhi, 10 Pekerja Akhiri Perselisihan dengan PT Position

Perselisihan hubungan industrial antara 10 pekerja dan PT Position di Maluku Utara resmi diselesaikan secara…

17 jam ago

BI Catat Transaksi Nontunai di Malut Terus Meluas

Penggunaan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Maluku Utara terus berkembang.…

2 hari ago

Seorang Pemuda Halmahera Utara Hilang di Hutan Desa Sukamaju

Seorang pemuda asal Desa Sukamaju, Kecamatan Tobelo Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, dilaporkan hilang…

2 hari ago

Malut Terima Rp397,8 Miliar Dari Pusat, Berapa Jatah untuk Kabupaten/Kota?

Pemerintah pusat mengucurkan dana Rp397,8 miliar kepada Maluku Utara pada 2026. Dana yang bersumber dari…

2 hari ago

IAIN Ternate dan ICMI Malut Bersinergi Perkuat Budaya Literasi Akademik

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate menggandeng Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah Maluku…

2 hari ago