News

Kasus Dana Hibah Masjid Tijaaratan di Halut Naik Tahap Penyidikan

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Utara, Rahmat, mulai membuktikan komitmennya dalam memberantas praktik dugaan korupsi di Bumi Hibualamo. Meski belum genap sebulan menjabat, Rahmat menegaskan penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu karena semua pihak sama di mata hukum.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui ekspose yang dipimpin langsung Kajari bersama Bidang Pidana Khusus (Pidsus) terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Dana hibah dari Pemprov Maluku Utara itu diketahui diperuntukkan bagi pembangunan Masjid Tijaaratan Lan Tabur di Desa Luari, Kecamatan Tobelo Utara, Kabupaten Halmahera Utara. Namun, dalam prosesnya diduga terjadi penyalahgunaan anggaran.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Halmahera Utara, Leonardus Yakadewa, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya ekspose perkara yang dipimpin langsung oleh Kajari Rahmat.

“Hasil ekspose kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah Pemprov Maluku Utara, statusnya ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan,” tegas Leonardus, yang akrab disapa Lion, Selasa, 12 Mei 2026.

Lion menjelaskan, setelah status perkara dinaikkan ke tahap penyidikan, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap Bendahara Kesra Maluku Utara sebagai saksi pertama.

“Hari ini langsung kita periksa Bendahara Kesra. Dia merupakan saksi pertama, selanjutnya kita akan memeriksa Ketua Panitia,” ujarnya.

Ia juga menyebut tidak menutup kemungkinan pihaknya akan memanggil Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Maluku Utara, Asrul Gailea, untuk dimintai keterangan.

“Nanti kita lihat hasil pemeriksaan Bendahara. Jika dibutuhkan konfirmasi dari Kabiro Kesra, tentu akan kita panggil,” katanya.

Mantan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Nabire itu mengungkapkan, dalam proses penyelidikan sebelumnya, penyidik telah menemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

“Saat tahap penyelidikan, sekitar 10 saksi telah diperiksa. Di tahap penyidikan ini, mereka akan kembali dipanggil untuk dimintai keterangan,” pungkasnya.

redaksi

Recent Posts

Eks Bendahara Desa Wai Ipa Jadi Buron, Polisi Lanjutkan Usut Korupsi Dana Desa Rp400 Juta

Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara, kembali melanjutkan penyidikan dugaan korupsi dana desa (DD) di Desa…

13 jam ago

Tiga Kelas SDN Kawalo Terbakar, Kemendikbud Siapkan Bantuan Revitalisasi

Tiga ruang kelas Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kawalo, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku…

14 jam ago

5 Alasan Orang Maluku Utara Gemar Berdebat Sepak Bola

Setiap daerah memiliki cara menikmati pertandingan sepak bola, tak terkecuali di Provinsi Maluku Utara. Orang Maluku…

15 jam ago

Plaza Gamalama Ternate Disiapkan Jadi Mal Pelayanan Publik

Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, mulai mematangkan rencana pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan memanfaatkan…

16 jam ago

Kajati Sufari Bekali Peserta PBJ, Tekankan Good Governance hingga Pencegahan Korupsi di Malut

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Sufari, memberikan materi tentang penyamaan persepsi dalam penanganan persoalan…

19 jam ago

Sekolah di Taliabu Alami Kebakaran, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta

Sebanyak tiga ruang kelas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kawalo, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau…

2 hari ago