News

FPUD Desak hentikan Kasus 11 Warga Adat Maba Sangaji

Front Perjuangan untuk Demokrasi (FPUD) Maluku Utara melakukan aksi di depan Pengadilan Soasio Tidore Kepulauan, Maluku Utara, saat agenda Sidang Kedua, pemeriksaan saksi kasus 11 warga adat Maba Sangaji, Halmahera Timur, pada Rabu 13 Agustus 2025.

Dalam aksi itu, mereka meminta Kejaksaan Tinggi Malut segera menghentikan kasus penangkapan yang menimpa 11 Warga Adat Maba Sangaji. Permintaan itu, kata mereka, sesuai pedoman Kejaksaan Nomor 8 Tahun 2022, menghentikan kriminalisasi aktivis lingkungan, segera mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Position, dan mendesak Polda Malut serta Polsek Tidore terkait pelecehan seksual terhadap massa aksi.

Aksi yang dikoordinir Acil itu digelar bertepatan dengan agenda sidang kasus tersebut. Massa membawa spanduk bertuliskan “Memperjuangkan Ruang Hidup Bukan Kriminal” dan “Cabut Izin Tambang Nikel PT Position Lawan Perusakan Lingkungan”.

Menurut FPUD, penangkapan terhadap 11 warga bermula dari aksi protes pada 16–18 Mei 2025 terkait dugaan kerusakan hutan akibat operasi PT Position. Warga yang menyampaikan keberatan melalui ritual adat justru ditangkap Polda Malut pada 19 Mei 2025.

FPUD mengklaim, para tahanan mengalami kekerasan selama penahanan. Mereka juga menyoroti pembubaran aksi solidaritas sebelumnya yang disertai dugaan pelecehan seksual terhadap massa aksi.

FPUD juga menegaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Permen LHK Nomor 10 Tahun 2024, dan Pedoman Kejaksaan Nomor 8 Tahun 2022, pejuang lingkungan tidak dapat dipidana.

Massa aksi menuntut pembebasan 11 warga tanpa syarat, pencabutan izin usaha PT Position, dan penindakan terhadap aparat yang diduga melakukan pelanggaran.

redaksi

Recent Posts

AJI Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis di Musda Golkar Malut

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Ternate, mengecam dugaan tindak kekerasan terhadap jurnalis Haliyora.id, Afandi Atim,…

12 jam ago

Alasan Sakit saat Dipanggil Kejati Maluku Utara, Aliong Mus Justru Hadiri Acara Partai

Mantan Bupati Pulau Taliabu dua periode, Aliong Mus, tidak memenuhi panggilan tim penyidik Bidang Pidana…

12 jam ago

Jurnalis di Ternate Diduga Dapat Kekerasan di Musda Golkar

Seorang jurnalis media online Haliyora.id, Afan, diduga mendapat tindakan kekerasan saat meliput Musyawarah Daerah (Musda) Partai…

13 jam ago

Diskresi, Kompetisi, dan Kompromi: Ketika Golkar Kehilangan Nafas Demokrasi Internalnya

Oleh: Syarifuddin Usman*   KEPUTUSAN Bahlil Lahadalia memberikan diskresi kepada Alien Mus untuk kembali maju…

13 jam ago

Ada Karcis Parkir di Lokasi Morotai Fun Run, Ini Respons Pelaksana

Warga dan Peserta Morotai Fun Run di Pulau Morotai, Maluku Utara, meminta pihak pelaksana agar…

1 hari ago

Diserahkan Polisi, Kejari Halmahera Utara Tahan Bos Tambang Emas Ilegal

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara, Maluku Utara, langsung menahan tersangka kasus…

2 hari ago