FPUD Maluku Utara melakukan aksi di depan Pengadilan Soasio Tidore Kepulauan menuntut penghentian kasus 11 warga Adat Maba Sangaji. Rabu 13 Agustus 2025. Foto: Istimewa
Front Perjuangan untuk Demokrasi (FPUD) Maluku Utara melakukan aksi di depan Pengadilan Soasio Tidore Kepulauan, Maluku Utara, saat agenda Sidang Kedua, pemeriksaan saksi kasus 11 warga adat Maba Sangaji, Halmahera Timur, pada Rabu 13 Agustus 2025.
Dalam aksi itu, mereka meminta Kejaksaan Tinggi Malut segera menghentikan kasus penangkapan yang menimpa 11 Warga Adat Maba Sangaji. Permintaan itu, kata mereka, sesuai pedoman Kejaksaan Nomor 8 Tahun 2022, menghentikan kriminalisasi aktivis lingkungan, segera mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Position, dan mendesak Polda Malut serta Polsek Tidore terkait pelecehan seksual terhadap massa aksi.
Aksi yang dikoordinir Acil itu digelar bertepatan dengan agenda sidang kasus tersebut. Massa membawa spanduk bertuliskan “Memperjuangkan Ruang Hidup Bukan Kriminal” dan “Cabut Izin Tambang Nikel PT Position Lawan Perusakan Lingkungan”.
Menurut FPUD, penangkapan terhadap 11 warga bermula dari aksi protes pada 16–18 Mei 2025 terkait dugaan kerusakan hutan akibat operasi PT Position. Warga yang menyampaikan keberatan melalui ritual adat justru ditangkap Polda Malut pada 19 Mei 2025.
FPUD mengklaim, para tahanan mengalami kekerasan selama penahanan. Mereka juga menyoroti pembubaran aksi solidaritas sebelumnya yang disertai dugaan pelecehan seksual terhadap massa aksi.
FPUD juga menegaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Permen LHK Nomor 10 Tahun 2024, dan Pedoman Kejaksaan Nomor 8 Tahun 2022, pejuang lingkungan tidak dapat dipidana.
Massa aksi menuntut pembebasan 11 warga tanpa syarat, pencabutan izin usaha PT Position, dan penindakan terhadap aparat yang diduga melakukan pelanggaran.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Ternate, mengecam dugaan tindak kekerasan terhadap jurnalis Haliyora.id, Afandi Atim,…
Mantan Bupati Pulau Taliabu dua periode, Aliong Mus, tidak memenuhi panggilan tim penyidik Bidang Pidana…
Seorang jurnalis media online Haliyora.id, Afan, diduga mendapat tindakan kekerasan saat meliput Musyawarah Daerah (Musda) Partai…
Oleh: Syarifuddin Usman* KEPUTUSAN Bahlil Lahadalia memberikan diskresi kepada Alien Mus untuk kembali maju…
Warga dan Peserta Morotai Fun Run di Pulau Morotai, Maluku Utara, meminta pihak pelaksana agar…
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara, Maluku Utara, langsung menahan tersangka kasus…