Sekda Halmahera Utara, Erasmus J Papilaya. Foto: Agus/cermat
Pemda Halmahera Utara, Maluku Utara saat ini mulai membayarkan gaji 13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Pencairan gaji tersebut dilakukan secara bertahap.
Sekda Halmahera Utara, Erasmus J Papilaya mengatakan, pembayaran gaji 13 ini diatur secara interen dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
“Jadi karena kondisi keuangan, kami sudah menghitung untuk pembayarannya mulai dari tingkat kecamatan sampai tingkat OPD,” kata Erasmus kepada cermat, Kamis, 19 Oktober 2023.
Ia menyebut bahwa dari 17 kecamatan yang ada, 13 di antaranya sudah disalurkan.
“Ada sekitar 3 sampai 4 kecamatan yang sementara diproses pencairan dan beberapa OPD yang kita prioritaskan itu seperti Dinkes dan Dikbud,” ujarnya.
Sementara itu, dia bilang, untuk pembayaran Siltap (penghasilan tetap), akan dilakukan setelah pembayaran gaji 13 selesai.
Baca Juga: Pelaku Kasus Pembacokan di Halmahera Utara Diringkus Polisi
“Kita sudah lakukan pemetaan bersama bupati, bagian keuangan dan bappeda serta TAPD, jadi sampai dengan Desember kita akan berusaha untuk membayar sesuai dengan kemampuan kondisi kas daerah,” terang Erasmus.
Pemda Halut juga akan membayarkan Siltap kepada para Kades yang masa jabatannya sudah selesai, tetapi masih memiliki tunggakan.
——–
Penulis: Agus
Editor: Rian Hidayat Husni
Sebanyak tiga ruang kelas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kawalo, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau…
Gedung Polsek Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, hingga kini belum memperoleh anggaran rehabilitasi…
Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sula, Maluku Utara, resmi menahan mantan Kepala Desa Lekokadai berinisial AL…
Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara memastikan data yang dikumpulkan dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE)…
Oleh: WDGafoer “Pulaskah tidurmu malam ini, Putri Malu-Ku?” Apakah mimpimu masih tentang aku atau kita…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi memperingati Hari Keluarga Nasional atau Harganas ke-33…