Pemda Halmahera Utara, Maluku Utara saat ini mulai membayarkan gaji 13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Pencairan gaji tersebut dilakukan secara bertahap.
Sekda Halmahera Utara, Erasmus J Papilaya mengatakan, pembayaran gaji 13 ini diatur secara interen dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
“Jadi karena kondisi keuangan, kami sudah menghitung untuk pembayarannya mulai dari tingkat kecamatan sampai tingkat OPD,” kata Erasmus kepada cermat, Kamis, 19 Oktober 2023.
Ia menyebut bahwa dari 17 kecamatan yang ada, 13 di antaranya sudah disalurkan.
“Ada sekitar 3 sampai 4 kecamatan yang sementara diproses pencairan dan beberapa OPD yang kita prioritaskan itu seperti Dinkes dan Dikbud,” ujarnya.
Sementara itu, dia bilang, untuk pembayaran Siltap (penghasilan tetap), akan dilakukan setelah pembayaran gaji 13 selesai.
Baca Juga: Pelaku Kasus Pembacokan di Halmahera Utara Diringkus Polisi
“Kita sudah lakukan pemetaan bersama bupati, bagian keuangan dan bappeda serta TAPD, jadi sampai dengan Desember kita akan berusaha untuk membayar sesuai dengan kemampuan kondisi kas daerah,” terang Erasmus.
Pemda Halut juga akan membayarkan Siltap kepada para Kades yang masa jabatannya sudah selesai, tetapi masih memiliki tunggakan.
——–
Penulis: Agus
Editor: Rian Hidayat Husni