News  

Pelaku Pembacokan di Halmahera Utara Berhasil Diringkus Polisi

Konferensi pers pengungkapan kasus pembacokan di Halmahera Utara. Foto: Agus/cermat

Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, akhirnya berhasil mengungkap pelaku kejahatan kasus pembacokan di Desa Bale, Halmahera Utara. Pengungkapan ini disampaikan dalam konferensi pers pada Rabu, 18 Oktober 2023.

Kapolres AKBP Moh Zulfikar Iskandar menyampaikan, bahwa dirinya telah memerintahkan Kasat Reskrim Polres Halut menindaklanjuti laporan kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Połres Halut.

“Pada dua bulan terakhir penyidik kita sudah bekerja melaksanakan lidik dan sidik. Dalam kasus ini, sudah ada titik terang dan langsung dilimpahkan tahap I ke Kejari Halut. Jadi pelakunya sudah terungkap,” kata Zulfikar.

 

Ia menyebut, pelaku memiliki inisial NM alias Nabil (18 tahun). Penyidik juga menyita satu barang bukti berupa pakaian korban yang sudah berlumuran darah.

Menurut Zulfikar, alat yang digunakan pelaku dalam insiden tersebut saat ini masih dilakukan penyelidikan, hal itu lantaran beberapa barang bukti sudah tak ada.

“Dari hasil penyelidikan dan interogasi terhadap pelaku tidak ada motif balas dendam dan lain sebagainya, saat ini baru satu pelaku yang diamankan sementara temannya masih diburu, pelaku juga belum mengungkapkan identitas temannya,” ucapnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Halut Iptu M Thoha Alhadar mengatakan, kasus ini akhirnya diungkap setelah dua bulan dilakukan penyelidikan.

Baca Juga: Buru Pelaku Pembacokan, Polres Halut Bentuk Timsus

Thoha menjelaskan, pada Rabu, 7 0ktober 2023 lalu, NM pun diamankan tepat di Desa Ori, Kecamatan Galela Selatan, Halmahera Utara.

“Pasal yang disangkakan terhadap NM dengan Pasal 351 Ayat (2) Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUH pidana dengan ancaman hukum 5 Tahun penjara, Pelanggaran Pasal (Gar.sal),” terangnya.

Dengan demikian, Polres Halmahera Utara akan menutup pos pengamanan di Desa Samuda Kecamatan Galela Barat lantaran pelaku kasus ini sudah diamankan.

Baca Juga:  Nama Eliya Gabrina Bachmid Kembali Mencuat di Kasus Korupsi AGK

——–

Penulis: Agus

Editor: Rian Hidayat Husni