News  

Kantor PDIP Morotai Tak Terurus, Pengurus Sebut Hibah Lahan Jadi Kendala

Hean Rakomole.

Sekretaris DPC PDIP Pulau Morotai, Maluku Utara, Hean Rakomole, buka suara soal kondisi kantor partai yang kini terlihat tak terurus. Ia menyebut, gedung tersebut belum sepenuhnya ditempati karena persoalan hibah lahan yang hingga kini belum tuntas.

“Terkait kantor DPC PDI Morotai itu sebenarnya belum sepenuhnya dimiliki oleh pengurus DPC,” kata Hean, saat ditemui cermat di Pantai Armydok, Minggu, 13 September 2026.

Menurutnya, pembangunan kantor tersebut bermula dari bantuan mantan Bupati Morotai, almarhum Benny Laos. Saat itu, ada rencana agar sejumlah partai politik memiliki kantor dalam satu kawasan. Namun, rencana tersebut tidak disepakati karena beberapa partai telah menyiapkan lahan di lokasi berbeda.

Namun, kata dia, setelah kepengurusan DPC berganti dari Richard Samatara kepada Said Banyo, pengurus baru kembali menelusuri status lahan tempat kantor tersebut berdiri.

“Hibah lahan yang belum tuntas, sehingga DPC tidak sepenuhnya menempati kantor itu dan kami masih melakukan komunikasi,” ujarnya

Ia menyebut, lahan tersebut memiliki dua pihak yang disebut sebagai pemilik. Salah satunya bernama Egen, sedangkan pihak lainnya Labrosco atau Koko.

Menurut Hean, persoalan lahan itulah yang kemudian membuat pengurus DPC PDIP Morotai tidak menggunakan gedung tersebut secara penuh.

Meski kini terlihat tek terurus, Hean bilang kantor tersebut sebelumnya pernah digunakan untuk sejumlah aktivitas partai.

“Kantor itu pernah ditempati dan digunakan untuk beberapa kegiatan. Beberapa perabot juga sudah ada di dalam,” katanya.

Ia menjelaskan, persoalan hibah lahan membuat pengurus baru memilih menggunakan tempat lain sebagai sekretariat sementara.

“Karena persoalan hibah lahan, kepengurusan baru di bawah Said Banyo menyewa rumah di Desa Pandanga sebagai kantor sementara DPC,” jelasnya.

Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, pengurus masih melakukan komunikasi dengan pihak-pihak terkait. Hean berharap persoalan hibah lahan dapat menemukan jalan keluar, termasuk melalui komunikasi dengan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda.

Baca Juga:  MPW PP Malut: Loloskan Sultan Ternate di DPD RI Bersifat Wajib

Menurutnya, hal itu berkaitan dengan sejarah pembangunan kantor tersebut yang sebelumnya merupakan bantuan dari almarhum Benny Laos.

“Harapannya, karena ini peninggalan almarhum Benny Laos, komunikasi dengan Ibu Sherly bisa memberikan solusi,”tutupnya.

Penulis: Aswan KharieEditor: Rian Hidayat