News

Gakumdu Halmahera Utara Dinilai Doyan Hentikan Kasus Pemilu, Praktisi: Publik Jadi Curiga

Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Halmahera Utara, Maluku Utara, dinilai sering menghentikan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terkait kasus dugaan tindak pidana pemilu.

Praktisi Hukum Maluku Utara, Mirjan Marsaoly mengaku mempertanyakan kinerja Gakumdu Halmahera Utara dalam penanganan deretan pelanggaran tersebut.

Dia menyebut, kasus pertama yang dihentikan adalah temuan pasangan calon (Paslon) Steward Soentpiet dan Maskur A. Tomagola (SMART) yang diduga membantu membuat jalan tani.

Kedua, dugaan politik uang yang dilakukan anggota DPRD Halmahera Utara Fraksi PSI Marieane Priska dihentikan di tahap penyidikan dengan alasan tidak cukup bukti.

Kemudian yang terbaru adalah kasus Kepala Kantor Kementrian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Halmahera Utara, Abdurahman Ali yang diduga melanggar tindak pidana pemilihan kepala daerah. Kasus ini sudah di tahap penyidikan, namun kembali dihentikan alasannya tidak cukup bukti.

Informasi yang diterima cermat, kasus dugaan pelanggaran Pemilu yang diduga melibatkan Calon Bupati Nomor Urut 4, Piet Hein Babua yang melakukan kampanye di luar jadwal juga akan dihentikan.

“Tim penyidik yang tergabung di Gakumdu dalam menangani kasus pelanggaran Pemilu, tentunya telah melewati proses penyelidikan dan penyidikan. Ketika kasus ini sudah ditingkatkan ke penyidikan tentu penyidik telah mengantongi 2 alat bukti yang sah, jika kasus dihentikan, maka publik mempertanyakan itu,” ucap Mirjan, Sabtu, 23 November 2024.

Mirjan menambahkan, penghentian kasus oleh Gakumdu Halmahera Utara ini bukan kali pertama.

“Kenapa sudah di tahap penyidikan kok dihentikan prosesnya, rupanya hal ini bukan baru pertama kalinya kasus dihentikan ditahap penyidikan, kinerja Gakumdu ini dipertanyakan soal profesionalitas,” tegasnya.

Mirjan menyarankan Kapolda Irjen Pol Midi Siswoko, Kajati Herry Ahmad Pribadi dan pimpinan Bawaslu Maluku Utara untuk mengevaluasi kinerja anggotanya sehingga publik tidak menaruh kecurigaan.

“Bila perlu para penyidik yang tergabung di Gakumdu Halmahera Utara itu diganti saja, sehingga penyidik yang baru nantinya akan bekerja lebih profesional lagi,” ujarnya.

cermat

Recent Posts

Polairud Imbau Warga di Taliabu Waspada Cuaca Ekstrem

Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…

9 jam ago

Soal Laporan Pengancaman terhadap Anggota DPRD Taliabu di Medsos, Polisi: Masih Pengaduan

Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…

10 jam ago

BKD Morotai Tunggu Putusan BKN untuk Umumkan Hasil PPPK Tahap Kedua

Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…

11 jam ago

Gelar Safety Riding and Driving Demi Kurangi Kecelakaan di Area Tambang Halteng

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…

12 jam ago

Polisi di Morotai Dipecat karena Nikahi 3 Perempuan, Kapolda: Sudah PTDH dan Jadi Atensi

Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…

12 jam ago

4 Program Mahasiswa UGM Siap Dorong Sektor Pertanian di Pulau Hiri, Ternate

Sebanyak 30 mahasiswa Universitas Gadja Mada (UGM) menyiapakan setidaknya empat program pengembangan pertanian di Kecamatan…

12 jam ago