News

Gakumdu Halmahera Utara Dinilai Doyan Hentikan Kasus Pemilu, Praktisi: Publik Jadi Curiga

Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Halmahera Utara, Maluku Utara, dinilai sering menghentikan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terkait kasus dugaan tindak pidana pemilu.

Praktisi Hukum Maluku Utara, Mirjan Marsaoly mengaku mempertanyakan kinerja Gakumdu Halmahera Utara dalam penanganan deretan pelanggaran tersebut.

Dia menyebut, kasus pertama yang dihentikan adalah temuan pasangan calon (Paslon) Steward Soentpiet dan Maskur A. Tomagola (SMART) yang diduga membantu membuat jalan tani.

Kedua, dugaan politik uang yang dilakukan anggota DPRD Halmahera Utara Fraksi PSI Marieane Priska dihentikan di tahap penyidikan dengan alasan tidak cukup bukti.

Kemudian yang terbaru adalah kasus Kepala Kantor Kementrian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Halmahera Utara, Abdurahman Ali yang diduga melanggar tindak pidana pemilihan kepala daerah. Kasus ini sudah di tahap penyidikan, namun kembali dihentikan alasannya tidak cukup bukti.

Informasi yang diterima cermat, kasus dugaan pelanggaran Pemilu yang diduga melibatkan Calon Bupati Nomor Urut 4, Piet Hein Babua yang melakukan kampanye di luar jadwal juga akan dihentikan.

“Tim penyidik yang tergabung di Gakumdu dalam menangani kasus pelanggaran Pemilu, tentunya telah melewati proses penyelidikan dan penyidikan. Ketika kasus ini sudah ditingkatkan ke penyidikan tentu penyidik telah mengantongi 2 alat bukti yang sah, jika kasus dihentikan, maka publik mempertanyakan itu,” ucap Mirjan, Sabtu, 23 November 2024.

Mirjan menambahkan, penghentian kasus oleh Gakumdu Halmahera Utara ini bukan kali pertama.

“Kenapa sudah di tahap penyidikan kok dihentikan prosesnya, rupanya hal ini bukan baru pertama kalinya kasus dihentikan ditahap penyidikan, kinerja Gakumdu ini dipertanyakan soal profesionalitas,” tegasnya.

Mirjan menyarankan Kapolda Irjen Pol Midi Siswoko, Kajati Herry Ahmad Pribadi dan pimpinan Bawaslu Maluku Utara untuk mengevaluasi kinerja anggotanya sehingga publik tidak menaruh kecurigaan.

“Bila perlu para penyidik yang tergabung di Gakumdu Halmahera Utara itu diganti saja, sehingga penyidik yang baru nantinya akan bekerja lebih profesional lagi,” ujarnya.

cermat

Recent Posts

Ghifari Bopeng Kena Somasi PT Apollu Nusa Konstruksi soal Utang 1,3 Miliar

PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…

11 jam ago

Jejak Harmonis Alam dan Tambang Emas Gosowong

Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…

12 jam ago

Kongsi Gigs dan Suara Perlawanan dari Right Chambers untuk 11 Warga Adat Sangaji

Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…

14 jam ago

FORMAT PRAGA Serahkan Dokumen Laporan Mafia Tambang ke KPK

Perwakilan massa Aksi Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (FORMAT PRAGA) akhirnya menyerahkan…

14 jam ago

Aksi Desak KPK dan Kementerian ESDM Periksa IUP PT Position

Puluhan orang yang tergabung dalam organisasi masyarakat sipil, mulai dari tokoh adat, dan pemuda Halmahera…

14 jam ago

BEM Faperta Unkhair: Bebaskan 11 Warga Adat Maba Sangaji

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Maluku Utara, juga menyuarakan solidaritas untuk 11…

14 jam ago