News

Gakumdu Halmahera Utara Dinilai Doyan Hentikan Kasus Pemilu, Praktisi: Publik Jadi Curiga

Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Halmahera Utara, Maluku Utara, dinilai sering menghentikan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terkait kasus dugaan tindak pidana pemilu.

Praktisi Hukum Maluku Utara, Mirjan Marsaoly mengaku mempertanyakan kinerja Gakumdu Halmahera Utara dalam penanganan deretan pelanggaran tersebut.

Dia menyebut, kasus pertama yang dihentikan adalah temuan pasangan calon (Paslon) Steward Soentpiet dan Maskur A. Tomagola (SMART) yang diduga membantu membuat jalan tani.

Kedua, dugaan politik uang yang dilakukan anggota DPRD Halmahera Utara Fraksi PSI Marieane Priska dihentikan di tahap penyidikan dengan alasan tidak cukup bukti.

Kemudian yang terbaru adalah kasus Kepala Kantor Kementrian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Halmahera Utara, Abdurahman Ali yang diduga melanggar tindak pidana pemilihan kepala daerah. Kasus ini sudah di tahap penyidikan, namun kembali dihentikan alasannya tidak cukup bukti.

Informasi yang diterima cermat, kasus dugaan pelanggaran Pemilu yang diduga melibatkan Calon Bupati Nomor Urut 4, Piet Hein Babua yang melakukan kampanye di luar jadwal juga akan dihentikan.

“Tim penyidik yang tergabung di Gakumdu dalam menangani kasus pelanggaran Pemilu, tentunya telah melewati proses penyelidikan dan penyidikan. Ketika kasus ini sudah ditingkatkan ke penyidikan tentu penyidik telah mengantongi 2 alat bukti yang sah, jika kasus dihentikan, maka publik mempertanyakan itu,” ucap Mirjan, Sabtu, 23 November 2024.

Mirjan menambahkan, penghentian kasus oleh Gakumdu Halmahera Utara ini bukan kali pertama.

“Kenapa sudah di tahap penyidikan kok dihentikan prosesnya, rupanya hal ini bukan baru pertama kalinya kasus dihentikan ditahap penyidikan, kinerja Gakumdu ini dipertanyakan soal profesionalitas,” tegasnya.

Mirjan menyarankan Kapolda Irjen Pol Midi Siswoko, Kajati Herry Ahmad Pribadi dan pimpinan Bawaslu Maluku Utara untuk mengevaluasi kinerja anggotanya sehingga publik tidak menaruh kecurigaan.

“Bila perlu para penyidik yang tergabung di Gakumdu Halmahera Utara itu diganti saja, sehingga penyidik yang baru nantinya akan bekerja lebih profesional lagi,” ujarnya.

redaksi

Recent Posts

Polisi Imbau Warga Morotai Tak Terlibat Penjualan dan Peredaran Captikus

Personel Patmor Cobra Satuan Samapta Polres Pulau Morotai, Maluku Utara mengamankan 24 kantong minuman keras…

2 jam ago

Cegah DBD, IWIP dan Weda Bay Nickel Perkuat Peran Weda Bay Medical Center

Komitmen menjaga kesehatan pekerja di tengah masifnya operasional industri terus ditingkatkan oleh PT Indonesia Weda…

11 jam ago

Dinkes Morotai Latih Bidan Puskesmas Tingkatkan Pelayanan KB

Dinas Kesehatan Pulau Morotai, Maluku Utara menggelar pelatihan pelayanan kontrasepsi bagi tenaga bidan dari seluruh…

15 jam ago

Kapolres Halmahera Timur Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Wujud Penyegaran Organisasi

Kapolres Bobby Kusuma Ardiansyah memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim Polres Halmahera Timur…

16 jam ago

TNI Aktif Bubarkan Pemutaran Film Pesta Babi, Apa Tinjauan Hukumnya?

Oleh: Alfian M. Hamzah S.T S.H Pegiat Literasi Anak Bangsa Pembubaran kegiatan nonton bareng (nobar)…

19 jam ago

Kasus Dana Hibah Masjid Tijaaratan di Halut Naik Tahap Penyidikan

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Utara, Rahmat, mulai membuktikan komitmennya dalam memberantas praktik dugaan korupsi…

19 jam ago