Salah satu mobil dump truk yang mengangkut tanah dari galian C yang diduga ilegal. Foto: Istimewa
Salah satu galian C yang diduga ilegal di Tobelo, Halmahera Utara, Maluku Utara, rupanya kebal hukum.
Galian C yang beroperasi di Halut itu salah satu terletak di Jalan menuju Bukit Pancasila, Desa Gosoma, Tobelo, tidak memiliki izin. Dan sebelumnya, telah ditutup setelah ramai diberitakan.
Meski tidak memiliki izin atau diduga ilegal, Galian C tersebut sudah lama beroperasi menggunakan satu unit exavator untuk menambang bukit. Kemudian, ketika bahan tanah dijual per dump truk mulai dari Rp 300 sampai Rp 350 sesuai jarak pengantaran.
Eksa di lokasi galian C diketahui milik salah satu kontraktor ternama di Halmahera Utara. Bahkan padahal lokasi Galian C tidak jauh dari lokasi perkantoran, mulai dari kantor Bupati dan Polres Halmahera Utara.
Salah satu sopir dump truk kepada cermat, mengaku sekali angkut harganya Rp 300 ribu. Harga tersebut khusus di dalam Kota Tobelo.
“Di lokasi Galian kami beli Rp 150 ribu, karena diangkut pakai Eksa, jadi harga 300 untuk yang dekat-dekat,” jelasnya.
Terpisah, Direktur Reskrimsus (Dirkrimsus) Polda Maluku Utara, Kombes Pol Afriandi Lesmana kepada cermat mengatakan, galian C tersebut telah ditangani Polres Halmahera Utara.
“Nanti kami tanyakan dulu, dilidik atau tidak. Kalau tidak, kami yang lidik,” jelasnya mengakhiri.
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…
Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…
Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…
Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Maluku Utara, I Made Suardika, menyampaikan pesan damai dan…
Pemerintah Kota Ternate baru saja gembira, dengan perolehan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang menorehkan 83…