News

Ganden Satbrimob, Ditjenpas Maluku Utara Razia Gabungan dan Tes Urine di Rutan Ternate

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku Utara bersama personel Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Maluku Utara melaksanakan razia gabungan dan tes urine terhadap warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ternate, Selasa, 15 September 2026.

Razia gabungan tersebut dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas Maluku Utara, Bagus Kurniawan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh kamar hunian warga binaan, termasuk barang-barang milik warga binaan.

Dalam arahannya, Bagus menekankan pentingnya sinergitas, kewaspadaan, dan profesionalitas seluruh petugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan. Menurutnya, razia merupakan salah satu langkah deteksi dini untuk mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang sekaligus meminimalkan potensi gangguan keamanan.

“Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam lingkungan hunian warga binaan. Sementara itu, tidak ditemukan barang berbahaya berupa narkoba maupun jenis obat lainnya yang terindikasi berkaitan dengan peredaran narkoba di lingkungan Rutan. Seluruh barang temuan kemudian diamankan dan didata untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Bagus.

Selain razia, petugas juga melaksanakan tes urine terhadap 15 warga binaan yang dipilih secara acak. Pengambilan sampel urine tersebut merupakan bagian dari upaya deteksi dini sekaligus pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan Pemasyarakatan.

“Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud sinergitas antara jajaran Pemasyarakatan dan Brimob Polda Maluku Utara dalam memperkuat pengawasan serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di Rutan Kelas IIB Ternate,” katanya.

Usai pelaksanaan razia, seluruh tim gabungan mengikuti apel untuk mengevaluasi kegiatan sekaligus menerima arahan terkait tindak lanjut terhadap barang-barang temuan. Evaluasi dilakukan untuk memastikan seluruh hasil pemeriksaan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Melalui pelaksanaan razia gabungan dan tes urine tersebut, Kanwil Ditjenpas Maluku Utara bersama Rutan Kelas IIB Ternate menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan deteksi dini, memperkuat keamanan dan ketertiban, serta mencegah masuknya barang-barang terlarang dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan Pemasyarakatan.

redaksi

Recent Posts

Bawaslu Morotai Gencarkan Sosialisasi Pemilih Pemula di Tengah Efisiensi

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pulau Morotai, Maluku Utara tetap menjalankan program pencegahan meski berada…

2 jam ago

Pemerintah Taliabu Butuh Rp66 Miliar untuk Bangun Akses ke TPA

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, lagi-lagi membutuhkan anggaran Pemerintah Pusat (Pempus) sebesar Rp66…

20 jam ago

Weda Bay Nickel Perkuat Pemantauan Keanekaragaman Hayati di Halmahera

PT Weda Bay Nickel (WBN) terus memperkuat pemantauan keanekaragaman hayati di wilayah operasionalnya di Halmahera,…

1 hari ago

Gangguan Layanan Air Bersih di Gamayou, Ini Imbauan Perumda Ake Gaale

Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Ake Gaale Kota Ternate, Maluku Utara mengumumkan adanya gangguan…

1 hari ago

DP3A: 190 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Maluku Utara

Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Maluku Utara mencatat sebanyak 190 kasus kekerasan terhadap…

1 hari ago

74 Pemilik Tanah Diminta tidak Jual Lahan yang Dipersiapkan untuk Bandara Bobong

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara minta kepada 74 pemilik lahan untuk tidak perjualbelikan…

1 hari ago