News

Pemerintah Taliabu Butuh Rp66 Miliar untuk Bangun Akses ke TPA

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, lagi-lagi membutuhkan anggaran Pemerintah Pusat (Pempus) sebesar Rp66 Miliar untuk pembangunan akses ke lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Katanya, jarak tempuh angkutan ke TPA kurang lebih 6 KM. Sebab itu, Pemkab Taliabu terkendala akses infrastruktur jalan dan jembatan. Bahkan, aset milik Pemkab Taliabu itu telah dipenuhi rerumputan liar.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pulau Taliabu, Qomar Arief Madi mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara guna meminta dukungan untuk penganggaran akses ke TPA.

“Kami minta supaya jalur ke TPA itu dikerjakan oleh balai Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan anggaran sebesar Rp66 Miliar,” kata Kepala DLH Pulau Taliabu, Qomar Arief Madi kepada cermat, Selasa, 15 September 2026.

Meski kondisi TPA Pemkab Pulau Taliabu sudah tidak lagi diperhatikan, Qomar mengaku bahwa pihaknya belum dapat melakukan perawatan continue atas aset tersebut.

“Untuk anggarannya tidak ada. Tapi, kita tetap berkoordinasi dengan Pempus guna untuk mendapatkan solusi terkait dengan kondisi TPA kita,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait pengajuan anggaran terhadap akses ke TPA. Namun, KLHK menyarankan untuk berkoordinasi lagi dengan pihak Kementerian PUPR untuk penganggaran.

“Kami akui, kendala kami ke TPA itu hanya soal akses. Intinya, kami sudah mengusulkan ke Provinsi Malut, KLHK, dan tembusannya ke Kementerian PUPR, kemudian kita tinggal menunggu balasannya saja,” tutupnya.

Diketahui, Pemkab Pulau Taliabu, Maluku Utara saat ini menggunakan lahan sewaan di wilayah Desa Kilong untuk melakukan pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Akhir Sementara (TPAS). Kepala DLH juga mengaku, masa kontrak lahan TPAS akan berakhir pada Desember 2026. Sembari menunggu anggaran untuk perbaikan akses menuju ke TPA.
___
Penulis: La Ode Hizrat Kasim

redaksi

Recent Posts

Weda Bay Nickel Perkuat Pemantauan Keanekaragaman Hayati di Halmahera

PT Weda Bay Nickel (WBN) terus memperkuat pemantauan keanekaragaman hayati di wilayah operasionalnya di Halmahera,…

8 jam ago

Gangguan Layanan Air Bersih di Gamayou, Ini Imbauan Perumda Ake Gaale

Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Ake Gaale Kota Ternate, Maluku Utara mengumumkan adanya gangguan…

9 jam ago

DP3A: 190 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Maluku Utara

Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Maluku Utara mencatat sebanyak 190 kasus kekerasan terhadap…

9 jam ago

74 Pemilik Tanah Diminta tidak Jual Lahan yang Dipersiapkan untuk Bandara Bobong

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara minta kepada 74 pemilik lahan untuk tidak perjualbelikan…

9 jam ago

Pekerja PT SSS Kena PHK Saat Cuti, Kuasa Hukum Layangkan Somasi

PT Sarana Sukses Sejahtera (PT SSS) disomasi oleh kuasa hukum Moh Nasir Sahib, pekerja yang…

1 hari ago

Polda Malut Diminta Gelar Khusus Kasus Tabrakan Kapal KM. Inka Mina 778

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara diminta untuk segera melakukan gelar perkara khusus…

1 hari ago