Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan 2025. Foto: La Ode Hizrat Kasim/cermat
Pembahasan dokumen Perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2025 Pulau Taliabu, Maluku Utara, kini menuai sorotan. Sejumlah pihak menilai terdapat ketidaksesuaian anggaran dalam laporan tersebut tanpa melalui perencanaan resmi.
Dalam rapat Banggar DPRD Pulau Taliabu bersama pemerintah daerah, ditemukan adanya program dan kegiatan yang diduga tidak tercantum dalam RKPD maupun dokumen perencanaan awal, tetapi justru masuk dalam draf anggaran perubahan.
Nilainyapun disebut tidak kecil, terutama pada kegiatan fisik dan belanja rutin.
“Ini jelas tidak sehat. Anggaran siluman seperti ini bisa membuka celah penyalahgunaan, karena tidak ada dasar perencanaan. Publik berhak tahu dari mana asal usulan ini,” tegas Budiman L. Mayabubun, anggota DPRD Pulau Taliabu, kepada cermat, Senin, 15 September 2025.
Ia menilai, terdapat ketidakjujuran dalam penyusunan anggaran, karena itu, kata dia, praktik seperti ini tidak baik dalam sistem penganggaran.
“Saya contohkan satu ya, di Dinas Kesehatan awalnya ada usulan hanya Rp400 juta, membengkak jadi Rp8 miliar lebih. Kenaikan ini tidak bisa langsung naik, karena pasti indikator dan sasaran pasti berubah, bagaimana perencanaannya juga. Apalagi ini dianggarkan untuk menutupi dosa yang lain, sungguh miris praktik seperti ini terus dilakukan,” ungkap Budiman.
Senada dengan itu, aktivis di Taliabu, Lifinus Setu, mendesak agar pemerintah daerah bersikap terbuka sebab praktik penyusupan program dalam anggaran perubahan kerap menimbulkan kecurigaan publik.
“Kalau ada kegiatan penting dan mendesak, mestinya dibahas terbuka dan didasarkan pada regulasi. Jangan tiba-tiba nongol di KUA-PPAS tanpa jejak perencanaan. Ini merusak kepercayaan masyarakat,” ujar Lifinus.
Ia menegegaskan, meskipun seluruh program dalam KUA-PPAS Perubahan 2025 masih dalam tahap pembahasan dan akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku, mestinya dilakukan secara terbuka untuk dikoreksi.
“Seharusnya semua usulan akan diverifikasi agar sesuai dengan kebutuhan daerah dan peraturan perundang-undangan. Ini dilakukan saat pembahasan Ranperda biar tidak lagi muncul masalah seperti pembahasan KUA-PPAS perubahan,” ujarnya.
Meski demikian, DPRD Pulau Taliabu berjanji akan mengawal ketat proses pembahasan hingga penetapan Perda APBD Perubahan. Publik pun diimbau untuk ikut mengawasi agar praktik anggaran siluman benar-benar bisa diberantas.
___
Penulis: La Ode Hizrat Kasim
Muncul dugaan penjualan BBM bersubsidi yang diedarkan di Pulau Taliabu, Maluku Utara. Hal itu diungkapkan…
Polres Pulau Taliabu di Maluku Utara membagikan santunan berupa sembako kepada warga kurang mampu dan…
Mantan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pulau Taliabu, Supryidno, terdakwa…
Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur melakukan koordinasi dengan Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP)…
Pembangunan Terminal Khusus (Tersus) atau jetty oleh PT Sambaki Tambang Sentosa (STS) di Dusun Memeli,…
Warga di Kelurahan Maliaro menyampaikan sejumlah keluhan mereka dalam reses anggota DPRD Kota Ternate, M…