News

Gegara Anggaran, Dokumen Perubahan KUA-PPAS Pulau Taliabu Disorot

Pembahasan dokumen Perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2025 Pulau Taliabu, Maluku Utara, kini menuai sorotan. Sejumlah pihak menilai terdapat ketidaksesuaian anggaran dalam laporan tersebut tanpa melalui perencanaan resmi.

Dalam rapat Banggar DPRD Pulau Taliabu bersama pemerintah daerah, ditemukan adanya program dan kegiatan yang diduga tidak tercantum dalam RKPD maupun dokumen perencanaan awal, tetapi justru masuk dalam draf anggaran perubahan.

Nilainyapun disebut tidak kecil, terutama pada kegiatan fisik dan belanja rutin.

“Ini jelas tidak sehat. Anggaran siluman seperti ini bisa membuka celah penyalahgunaan, karena tidak ada dasar perencanaan. Publik berhak tahu dari mana asal usulan ini,” tegas Budiman L. Mayabubun, anggota DPRD Pulau Taliabu, kepada cermat, Senin, 15 September 2025.

Ia menilai, terdapat ketidakjujuran dalam penyusunan anggaran, karena itu, kata dia, praktik seperti ini tidak baik dalam sistem penganggaran.

“Saya contohkan satu ya, di Dinas Kesehatan awalnya ada usulan hanya Rp400 juta, membengkak jadi Rp8 miliar lebih. Kenaikan ini tidak bisa langsung naik, karena pasti indikator dan sasaran pasti berubah, bagaimana perencanaannya juga. Apalagi ini dianggarkan untuk menutupi dosa yang lain, sungguh miris praktik seperti ini terus dilakukan,” ungkap Budiman.

Senada dengan itu, aktivis di Taliabu, Lifinus Setu, mendesak agar pemerintah daerah bersikap terbuka sebab praktik penyusupan program dalam anggaran perubahan kerap menimbulkan kecurigaan publik.

“Kalau ada kegiatan penting dan mendesak, mestinya dibahas terbuka dan didasarkan pada regulasi. Jangan tiba-tiba nongol di KUA-PPAS tanpa jejak perencanaan. Ini merusak kepercayaan masyarakat,” ujar Lifinus.

Ia menegegaskan, meskipun seluruh program dalam KUA-PPAS Perubahan 2025 masih dalam tahap pembahasan dan akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku, mestinya dilakukan secara terbuka untuk dikoreksi.

“Seharusnya semua usulan akan diverifikasi agar sesuai dengan kebutuhan daerah dan peraturan perundang-undangan. Ini dilakukan saat pembahasan Ranperda biar tidak lagi muncul masalah seperti pembahasan KUA-PPAS perubahan,” ujarnya.

Meski demikian, DPRD Pulau Taliabu berjanji akan mengawal ketat proses pembahasan hingga penetapan Perda APBD Perubahan. Publik pun diimbau untuk ikut mengawasi agar praktik anggaran siluman benar-benar bisa diberantas.

___
Penulis: La Ode Hizrat Kasim

redaksi

Recent Posts

Petaka Nikel di Kawasi

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…

2 hari ago

Sejumlah Aktivitas Galian C di Desa Mamuya Resahkan Pengendara, APH Diminta Bertindak

Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…

3 hari ago

Oknum Brimob di Ternate Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT, Polda Malut Pastikan Sanksi Tegas

Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…

4 hari ago

Pantauan: Tanggul Laut Desa Kenari Morotai Jebol Diterjang Ombak

Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…

4 hari ago

VIDEO: DODENGO

Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…

4 hari ago

Ansor Morotai Minta Warga Tak Terprovokasi Aksi Penghalangan di Tobelo, Tapi Pelaku Harus Diadili

GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…

5 hari ago