News

Gegara Anggaran, Dokumen Perubahan KUA-PPAS Pulau Taliabu Disorot

Pembahasan dokumen Perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2025 Pulau Taliabu, Maluku Utara, kini menuai sorotan. Sejumlah pihak menilai terdapat ketidaksesuaian anggaran dalam laporan tersebut tanpa melalui perencanaan resmi.

Dalam rapat Banggar DPRD Pulau Taliabu bersama pemerintah daerah, ditemukan adanya program dan kegiatan yang diduga tidak tercantum dalam RKPD maupun dokumen perencanaan awal, tetapi justru masuk dalam draf anggaran perubahan.

Nilainyapun disebut tidak kecil, terutama pada kegiatan fisik dan belanja rutin.

“Ini jelas tidak sehat. Anggaran siluman seperti ini bisa membuka celah penyalahgunaan, karena tidak ada dasar perencanaan. Publik berhak tahu dari mana asal usulan ini,” tegas Budiman L. Mayabubun, anggota DPRD Pulau Taliabu, kepada cermat, Senin, 15 September 2025.

Ia menilai, terdapat ketidakjujuran dalam penyusunan anggaran, karena itu, kata dia, praktik seperti ini tidak baik dalam sistem penganggaran.

“Saya contohkan satu ya, di Dinas Kesehatan awalnya ada usulan hanya Rp400 juta, membengkak jadi Rp8 miliar lebih. Kenaikan ini tidak bisa langsung naik, karena pasti indikator dan sasaran pasti berubah, bagaimana perencanaannya juga. Apalagi ini dianggarkan untuk menutupi dosa yang lain, sungguh miris praktik seperti ini terus dilakukan,” ungkap Budiman.

Senada dengan itu, aktivis di Taliabu, Lifinus Setu, mendesak agar pemerintah daerah bersikap terbuka sebab praktik penyusupan program dalam anggaran perubahan kerap menimbulkan kecurigaan publik.

“Kalau ada kegiatan penting dan mendesak, mestinya dibahas terbuka dan didasarkan pada regulasi. Jangan tiba-tiba nongol di KUA-PPAS tanpa jejak perencanaan. Ini merusak kepercayaan masyarakat,” ujar Lifinus.

Ia menegegaskan, meskipun seluruh program dalam KUA-PPAS Perubahan 2025 masih dalam tahap pembahasan dan akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku, mestinya dilakukan secara terbuka untuk dikoreksi.

“Seharusnya semua usulan akan diverifikasi agar sesuai dengan kebutuhan daerah dan peraturan perundang-undangan. Ini dilakukan saat pembahasan Ranperda biar tidak lagi muncul masalah seperti pembahasan KUA-PPAS perubahan,” ujarnya.

Meski demikian, DPRD Pulau Taliabu berjanji akan mengawal ketat proses pembahasan hingga penetapan Perda APBD Perubahan. Publik pun diimbau untuk ikut mengawasi agar praktik anggaran siluman benar-benar bisa diberantas.

___
Penulis: La Ode Hizrat Kasim

cermat

Recent Posts

NHM Peduli Beri Bantuan untuk Penyandang Disabilitas di Maluku Utara

PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) melalui NHM Peduli kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung masyarakat penyandang…

3 jam ago

Pompa Distribusi Air Rusak, Perumda Ake Gaale Sediakan Mobil Tangki untuk Warga Dufa-Dufa dan Akehuda

Pelanggan Perumda Ake Gaale di dua Kelurahan yakni Dufa-Dufa dan Akehuda beberapa pekan ini, tidak…

13 jam ago

Ini Penyebab Distribusi Air Perumda Ake Gaale Ternate Terhabat di 5 Kawasan

Lima kawasan di Kota Ternate, Maluku Utara, yakni Sulamadaha, Takome serta kawasan wisata Jikomalamo dan…

13 jam ago

189 Mahasiswa Unipas Morotai Resmi Sandang Gelar Sarjana

Universitas Pasifik (Unipas) Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar wisuda angkatan ke-7 tahun 2025. Sebanyak…

1 hari ago

Kajati Malut Tinjau Kondisi Kantor Kejati di Sofifi yang Tak Lagi Layak

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Sufari, meninjau langsung kondisi Kantor Kejati Maluku Utara di…

1 hari ago

Puluhan Siswa SD di Ternate Diduga Keracunan Usai Santap Makanan Bergizi Gratis

Puluhan siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 65 di Kelurahan Jambula, Kota Ternate, Maluku Utara, diduga…

1 hari ago