Longboat (fiber) yang diduga mengangkut BBM subsidi untuk dijualbelikan di Pulau Taliabu. Foto: Istimewa
Muncul dugaan penjualan BBM bersubsidi yang diedarkan di Pulau Taliabu, Maluku Utara. Hal itu diungkapkan sejumlah warga di wilayah setempat.
Puluhan ton BBM tersebut diduga dipasok dari Desa Pas Ipa Kepulauan Sula, kemudian dijual di Pulau Taliabu. Jenisnya mulai dari solar, pertalite, pertamax hingga minyak tanah.
Salah seorang warga Taliabu Selatan, kepada cermat mengatakan, penjualan BBM ilegal itu telah dilakukan sejak lama.
Ia mengaku, sebelum dipasok ke Taliabu Selatan, sub agen BBM di Sula kerap menannyakan kondisi dan kebutuhan banyaknya BBM.
“BBM itu dari Desa Pas Ipa. Mereka jual di pesisir Taliabu Selatan dengan harga murah yang diberikan kepada pengencer,” kata Fatir, Senin, 15 September 2025.
Ia bilang, penjualan BBM secara ilegal ini, bukan lagi hal yang harus disembunyikan. Bahkan, penyelundupan BBM ini dilakukan secara terang-terangan.
Namun, ia menyayangkan karena pihak Polres Pulau Taliabu terkesan menutup mata dan tidak melakukan tindakan apapun.
“Kalau dilihat fiber yang digunakan untuk memasok BBM ilegal itu milik Ko Edy, penjual BBM di Desa Pas Ipa, Kepulauan Sula,” jelasnya.
Ia sebut, harga minyak tanah dijual Rp. 8.500 per liter, sedangkan solar dijual dengan harga Rp. 12.000 per liter. “Jadi menurut saya ini harus diusut dan menjadi perhatian serius pihak terkait,” ujarnya.
Penggunaan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Maluku Utara terus berkembang.…
Seorang pemuda asal Desa Sukamaju, Kecamatan Tobelo Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, dilaporkan hilang…
Pemerintah pusat mengucurkan dana Rp397,8 miliar kepada Maluku Utara pada 2026. Dana yang bersumber dari…
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate menggandeng Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah Maluku…
Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, mulai mengantisipasi ancaman kemarau panjang atau El Nino yang…
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara menyatakan tidak menemukan unsur tindak pidana dalam…