News

Gegara Anggaran, Dokumen Perubahan KUA-PPAS Pulau Taliabu Disorot

Pembahasan dokumen Perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2025 Pulau Taliabu, Maluku Utara, kini menuai sorotan. Sejumlah pihak menilai terdapat ketidaksesuaian anggaran dalam laporan tersebut tanpa melalui perencanaan resmi.

Dalam rapat Banggar DPRD Pulau Taliabu bersama pemerintah daerah, ditemukan adanya program dan kegiatan yang diduga tidak tercantum dalam RKPD maupun dokumen perencanaan awal, tetapi justru masuk dalam draf anggaran perubahan.

Nilainyapun disebut tidak kecil, terutama pada kegiatan fisik dan belanja rutin.

“Ini jelas tidak sehat. Anggaran siluman seperti ini bisa membuka celah penyalahgunaan, karena tidak ada dasar perencanaan. Publik berhak tahu dari mana asal usulan ini,” tegas Budiman L. Mayabubun, anggota DPRD Pulau Taliabu, kepada cermat, Senin, 15 September 2025.

Ia menilai, terdapat ketidakjujuran dalam penyusunan anggaran, karena itu, kata dia, praktik seperti ini tidak baik dalam sistem penganggaran.

“Saya contohkan satu ya, di Dinas Kesehatan awalnya ada usulan hanya Rp400 juta, membengkak jadi Rp8 miliar lebih. Kenaikan ini tidak bisa langsung naik, karena pasti indikator dan sasaran pasti berubah, bagaimana perencanaannya juga. Apalagi ini dianggarkan untuk menutupi dosa yang lain, sungguh miris praktik seperti ini terus dilakukan,” ungkap Budiman.

Senada dengan itu, aktivis di Taliabu, Lifinus Setu, mendesak agar pemerintah daerah bersikap terbuka sebab praktik penyusupan program dalam anggaran perubahan kerap menimbulkan kecurigaan publik.

“Kalau ada kegiatan penting dan mendesak, mestinya dibahas terbuka dan didasarkan pada regulasi. Jangan tiba-tiba nongol di KUA-PPAS tanpa jejak perencanaan. Ini merusak kepercayaan masyarakat,” ujar Lifinus.

Ia menegegaskan, meskipun seluruh program dalam KUA-PPAS Perubahan 2025 masih dalam tahap pembahasan dan akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku, mestinya dilakukan secara terbuka untuk dikoreksi.

“Seharusnya semua usulan akan diverifikasi agar sesuai dengan kebutuhan daerah dan peraturan perundang-undangan. Ini dilakukan saat pembahasan Ranperda biar tidak lagi muncul masalah seperti pembahasan KUA-PPAS perubahan,” ujarnya.

Meski demikian, DPRD Pulau Taliabu berjanji akan mengawal ketat proses pembahasan hingga penetapan Perda APBD Perubahan. Publik pun diimbau untuk ikut mengawasi agar praktik anggaran siluman benar-benar bisa diberantas.

___
Penulis: La Ode Hizrat Kasim

redaksi

Recent Posts

Polisi Imbau Warga Morotai Tak Terlibat Penjualan dan Peredaran Captikus

Personel Patmor Cobra Satuan Samapta Polres Pulau Morotai, Maluku Utara mengamankan 24 kantong minuman keras…

6 jam ago

Cegah DBD, IWIP dan Weda Bay Nickel Perkuat Peran Weda Bay Medical Center

Komitmen menjaga kesehatan pekerja di tengah masifnya operasional industri terus ditingkatkan oleh PT Indonesia Weda…

15 jam ago

Dinkes Morotai Latih Bidan Puskesmas Tingkatkan Pelayanan KB

Dinas Kesehatan Pulau Morotai, Maluku Utara menggelar pelatihan pelayanan kontrasepsi bagi tenaga bidan dari seluruh…

18 jam ago

Kapolres Halmahera Timur Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Wujud Penyegaran Organisasi

Kapolres Bobby Kusuma Ardiansyah memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim Polres Halmahera Timur…

20 jam ago

TNI Aktif Bubarkan Pemutaran Film Pesta Babi, Apa Tinjauan Hukumnya?

Oleh: Alfian M. Hamzah S.T S.H Pegiat Literasi Anak Bangsa Pembubaran kegiatan nonton bareng (nobar)…

22 jam ago

Kasus Dana Hibah Masjid Tijaaratan di Halut Naik Tahap Penyidikan

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Utara, Rahmat, mulai membuktikan komitmennya dalam memberantas praktik dugaan korupsi…

23 jam ago