Operasi Gaktiblin 2023 oleh Polres Kepulauan Sula. Foto: Istimewa
Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara, resmi menggelar Operasi Penegakan, Penertiban, dan Disiplin (Gaktiblin) terhadap personel kepolisian.
Kasi Propam Polres Sula IPDA Tamrin Basaona mengatakan, dalam giat ini, dilakukan pemeriksaan kelengkapan berkas kendaraan milik anggota.
“Pemeriksaan yang kami lakukan terhadap kendaraan pribadi milik personel anggota kepolisian, mulai dari SIM, STNK dan BPKB pada kendaraan roda dua dan roda empat, serta sikap tampang anggota Polisi,” kata Tamrin, kepada cermat, Rabu, 27 September 2023.
Tamrin menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk pembenahan internal anggota Polres Sula dalam sikap menjadi anggota Polri yang presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan).
“Yang kika laksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : STR /2115/ IX / Ren.5.1/2023 Tanggal 20 September 2023,” sebut Tamrin.
Operasi Gaktiblin ini bermaksud menjadi contoh terhadap masyarakat serta menghindari pelanggaran yang dapat merusak citra Polri.
Dalam pemeriksaan, ada beberapa anggota Polres Kepulauan Sula yang tidak tertib dalam berkendara, yaitu tidak memakai spion kemudian Surat TNKB yang daluarsa serta sikap tampang Personel Polres Sula.
“Bagi anggota yang kedapatan melanggar ketentuan, kami beri tindakan dan peringatan untuk segera melengkapi kekurangan sesuai ketentuan yang berlaku,” Tegasnya.
——-
Penulis: La Ode Hizrat Kasim
Editor: Rian Hidayat Husni
Oleh: Gufran A. Ibrahim [Ibrahim Gibra]* Inti buku Relasi Kwasa, Politik Identitas, dan Modal…
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…
Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…