Penyitaan 8 ral rokok tanpa cukai dan 20 liter minuman beralkohol di Pulau Taliabu, Maluku Utara. Foto: La Ode Hizrat Kasim/cermat
Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, kembali menunjukkan komitmennya dalam menekan peredaran barang ilegal di wilayah hukumnya.
Dalam patroli rutin, polisi di Taliabu berhasil menyita delapan bal rokok ilegal atau rokok tanpa cukai bersamaan dengan satu jeriken minuman beralkohol (Mihol) jenis captikus berukuran 20 liter.
Barang-barang tersebut diduga akan dikirimkan ke Kota Sanana di Kepulauan Sula melalui Kapal Sabuk Nusantara 84. Hingga kini, pemilik rokok ilegal tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Terkait hal itu, Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Adnan Wahyu Kashogi, mengatakan, setelah pihaknya melakukan penyisiran di lokasi awal, operasi dilanjutkan ke Pelabuhan Bobong dan Pelabuhan Tamping di Desa Talo. Personel memastikan situasi tetap aman sebelum kembali ke Mako Sat Samapta.
“Dalam operasi itu, kami mengamankan satu jeriken mihol jenis cap tikus dengan ukuran 20 liter dan delapan bal rokok ilegal tanpa cukai. Satu bal berisi lima slop,” kata Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Adnan Wahyu Kashogi kepada cermat, Senin 17 November 2025.
Ia bilang, pemberantasan barang ilegal merupakan langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Pulau Taliabu.
”Polres Pulau Taliabu berkomitmen menekan angka kejahatan dan menjaga Kamtibmas tetap kondusif. Patroli dan kegiatan pencegahan akan terus kami tingkatkan,” tegasnya.
Baginya, upaya tersebut dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menekan ruang gerak pelaku penyelundupan barang ilegal di wilayah perairan dan pelabuhan Pulau Taliabu.
“Kami imbaukan kepada masyarakat Taliabu, jika menemukan hal-hal yang bersifat ilegal dan peredaran minuman beralkohol yang tak berizin, kiranya dapat melaporkan ke pihak Kepolisian agar dapat diberantas hingga tuntas,” tutupnya.
Pemerintah Kota Ternate meluncurkan Program Nexus Gamalama sebagai upaya memperkuat ketangguhan masyarakat terhadap risiko bencana…
Tim Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate mulai melakukan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan…
Polemik alokasi anggaran jaringan kanal senilai Rp40,8 miliar di Kabupaten Halmahera Timurl menjadi perhatian publik.…
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, secara resmi membuka Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) V Maluku…
Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol. Arif Budiman, menegaskan audit kinerja yang dilakukan Inspektorat Pengawasan Daerah…
SMA Negeri 1 (Smansa) Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)…