Stadion Gelora Kie Raha di Ternate. Kebanggaan warga Moloku Kie Raha dengan pemandangan terindah Pulau Tidore dan Maitara. Sumber Foto: @r.zain27
Tim Re-Risk Assessment dari Direktorat Pamobvit Polda Maluku Utara telah melakukan uji kelayakan terhadap Stadion Gelora Kie Raha (GKR) yang akan menjadi markas Malut United FC pada Super League 2025/2026.
Berdasarkan uji kelayakan tersebut, Stadion Gelora Kie Raha mendapat nilai 76,02 dari tim risk assessment dan dinyatakan sangat layak untuk menggelar pertandingan Super League 2025/2026.
“Jadi untuk stadion Gelora Kie Raha layak untuk menggelar pertandingan BRI Super League,” ujar Ketua Tim Re-Risk Assessment, Ipda Anggita Ramadini, kepada wartawan, Senin, 28 Juli 2025.
Tim Re-Risk Assessment sendiri telah menguji kelayakan Stadion Gelora Kie Raha sejak Sabtu, 26 Juli 2025 lalu, dan hasil penilaian tersebut sudah diserahkan kepada Panitia Pelaksana Pertandingan Malut United, Maurice Tuguis, dan juga pihak pengelola stadion.
Meski pun telah dinyatakan lolos uji kelayakan, tetapi Ipda Anggita Ramadini bilang, masih ada beberapa kekurangan yang ke depannya harus dilengkapi oleh panitia pelaksana maupun pengelola stadion.
“Kami juga sudah menyampaikan rekomendasi yang dituangkan dalam berita acara untuk dilengkapi kedepannya di Stadion Gelora Kie Raha,” ungkapnya.
Selanjutnya, dikatakan Ipda Anggita Ramadini, hasil uji kelayakan ini akan segera diserahkan kepada Baharkam Mabes Polri, lalu penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Polda Maluku Utara dan Polres Ternate.
“Sehingga tim merekomendasikan untuk segera melaksanakan MoU dengan Polda atau Polres, dan hasil dari re-risk assessment ini akan kita kirimkan ke Baharkam Polri,” imbuhnya.
Sementara itu Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Malut United, Maurice Tuguis, mengungkap pihaknya bakal menindaklanjuti hasil rekomendasi yang telah direkomendasikan oleh Tim Re-Risk Assessment.
“Dan hasil dari rekomendasi akan segera ditindaklanjuti kedepannya,” pungkas Maurice Tuguis.
Polres Halmahera Selatan meringkus pria berinisial IK, 49 tahun, yang merupakan terduga pelaku tindak pidana…
Ditpolairud Polda Maluku Utara (Malut) menyatakan adanya kemungkinan penetapan tersangka baru dalam kasus dugaan perdagangan…
Malut United harus menelan pil pahit saat menjamu Bhayangkara Presisi Lampung FC di Stadion Gelora…
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Halmahera Selatan resmi menetapkan seorang karyawan pertambangan di Pulau Obi…
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Maluku Utara bekerja sama dengan ICMI Orwil Malut menggelar peluncuran…
Walikota Ternate, M Tauhid Soleman, meminta para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) perlu memperhatikan rancangan…