News

Gelora Kie Raha Ternate Layak Gelar Super League Usai Lolos Risk Assessment

Tim Re-Risk Assessment dari Direktorat Pamobvit Polda Maluku Utara telah melakukan uji kelayakan terhadap Stadion Gelora Kie Raha (GKR) yang akan menjadi markas Malut United FC pada Super League 2025/2026.

Berdasarkan uji kelayakan tersebut, Stadion Gelora Kie Raha mendapat nilai 76,02 dari tim risk assessment dan dinyatakan sangat layak untuk menggelar pertandingan Super League 2025/2026.

“Jadi untuk stadion Gelora Kie Raha layak untuk menggelar pertandingan BRI Super League,” ujar Ketua Tim Re-Risk Assessment, Ipda Anggita Ramadini, kepada wartawan, Senin, 28 Juli 2025.

Tim Re-Risk Assessment sendiri telah menguji kelayakan Stadion Gelora Kie Raha sejak Sabtu, 26 Juli 2025 lalu, dan hasil penilaian tersebut sudah diserahkan kepada Panitia Pelaksana Pertandingan Malut United, Maurice Tuguis, dan juga pihak pengelola stadion.

Meski pun telah dinyatakan lolos uji kelayakan, tetapi Ipda Anggita Ramadini bilang, masih ada beberapa kekurangan yang ke depannya harus dilengkapi oleh panitia pelaksana maupun pengelola stadion.

“Kami juga sudah menyampaikan rekomendasi yang dituangkan dalam berita acara untuk dilengkapi kedepannya di Stadion Gelora Kie Raha,” ungkapnya.

Selanjutnya, dikatakan Ipda Anggita Ramadini, hasil uji kelayakan ini akan segera diserahkan kepada Baharkam Mabes Polri, lalu penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Polda Maluku Utara dan Polres Ternate.

“Sehingga tim merekomendasikan untuk segera melaksanakan MoU dengan Polda atau Polres, dan hasil dari re-risk assessment ini akan kita kirimkan ke Baharkam Polri,” imbuhnya.

Sementara itu Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Malut United, Maurice Tuguis, mengungkap pihaknya bakal menindaklanjuti hasil rekomendasi yang telah direkomendasikan oleh Tim Re-Risk Assessment.

“Dan hasil dari rekomendasi akan segera ditindaklanjuti kedepannya,” pungkas Maurice Tuguis.

redaksi

Recent Posts

OPD Morotai Diminta Maksimalkan Potensi Pendapatan Daerah

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih…

6 jam ago

Dituding Suap Anggota DPRD Ternate, Pemilik Villa Lago Montana Lapor Polisi

Pemilik Villa Lago Montana, Agusti Talib, resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ke…

8 jam ago

Seorang Anak di Galela Jadi Korban Penganiayaan, Orang Tua Lapor Polisi

Seorang anak di Kecamatan Galela, Kabupaten Halmahera Utara, diduga menjadi korban penganiayaan hingga mengalami sesak…

8 jam ago

Pemda Haltim Akan Panggil Manajemen PT Feni, Buntut Dugaan Pencemaran Lingkungan

Dugaan pencemaran lingkungan di Kali Kukuba yang bermuara ke perairan Teluk Buli mendapat perhatian serius…

8 jam ago

Jurnalis Masih Rentan Kekerasan dan Upah Tak Layak

Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 yang bertepatan dengan Hari Pers Sedunia dimanfaatkan jurnalis,…

11 jam ago

Bantah Jual Mobil Dinas, Kades di Morotai Minta Kasus Diusut

Kepala Desa Bere-Bere Kecil, Kecamatan Morotai Jaya, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Remon Mozes, meminta…

12 jam ago