Korban penganiayaan saat dibawa ke rumah sakit. Foto: Istimewa
Seorang anak di Kecamatan Galela, Kabupaten Halmahera Utara, diduga menjadi korban penganiayaan hingga mengalami sesak napas. Peristiwa tersebut terjadi pada 12 Maret 2026.
Mengetahui kejadian itu, orang tua korban segera mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Halmahera Utara untuk membuat laporan resmi. Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) dengan nomor: STPL/179/IV/SPKT/2026.
Korban berinisial RRI (16), yang masih berstatus pelajar. Sementara itu, terlapor diketahui berinisial MD.
Kuasa hukum korban, Iswan Kasim, menjelaskan bahwa kliennya dipukul di bagian belakang kepala sehingga mengalami pusing dan sesak napas.
“Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami sakit dan demam, sehingga aktivitasnya terganggu,” ujar Iswan pada Selasa, 4 Mei 2026.
Iswan menegaskan bahwa pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatannya dan diproses sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Mewakili korban dan keluarganya, ia berharap Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlicson, serta Kasat Reskrim IPTU Rinaldi Anwar dapat menindak tegas terlapor atas dugaan penganiayaan tersebut.
“Kami berharap Kapolres dan Kasat Reskrim segera menangkap terlapor serta mengusut tuntas kasus penganiayaan terhadap anak ini,” tegasnya.
Secara terpisah, Kasat Reskrim IPTU Rinaldi Anwar saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebutkan bahwa kasus tersebut kini tengah dalam tahap penyelidikan.
“Kasus penganiayaan ini masih dalam tahap penyelidikan. Tim PPA sedang melakukan pendalaman,” pungkasnya.
Ekonomi Maluku Utara kembali mencatat pertumbuhan tinggi pada 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi…
Forum Silaturahmi Independensia (FSI) memilih Ningsi Defretes sebagai Koordinator Forum Studi Independensia periode 2026-2027. Ningsi…
Ketegangan antara anggota TNI AD dari Yonif 822/Satria Magawe dan personel Polres Pulau Morotai, Maluku…
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Maluku Utara pada triwulan kedua tahun 2026 adalah…
Dugaan fraud berupa penyalahgunaan wewenang yang disebut menimbulkan kerugian sekitar Rp1,8 miliar di Bank Maluku…
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat persentase penduduk miskin di Provinsi Maluku Utara pada Maret 2026…