News

GPM Malut Ancam Pecat Anggotanya Jika Cabut Gugatan PMH Bupati Halsel

Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara diketahui berkoar-koar dalam membelah 2 kadernya dari 3 tersangka yang dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Penetapan tersangka ini buntut dari laporan Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik soal dugaan pencemaran nama baik. 

Ketiganya orang kemudian mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) soal dugaan ijazah palsu Bupati Usman di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, 

Gugatan tersebut turut dikawal GPM. Mereka bahkan melakukan unjuk rasa sebelum mengikuti sidang perdana pada beberapa waktu lalu.

Namun, saat ini DPD GPM merasa dikhianati saat mengetahui orang yang dibela, penggugat diam-diam bertemu dengan tergugat, Bupati Usman didampingi Kuasa Hukum Rahim Yasin yang tersebar melalui foto yang diabadikan itu.

Pertemuan tersebut, hasilnya terlihat dalam dalam sidang perdana, Kuasa Hukum Bupati Usman menunjukan surat salinan pencabutan kuasa yang dilakukan penggugat terhadap tim kuasa hukumnya.

Ketua DPD GPM Maluku Utara, Sartono Halek kepada cermat mengatakan, pihaknya secara organisasi akan tetap melakukan gugatan, meskipun kedua kadernya tidak komitmen dan mencabut gugatannya.

“Kami secara organisasi akan kembali melakukan gugatan ulang,” tegasnya, Jumat (31/3).

Sartono menegaskan akan memberi sanksi kepada kedua kadernya. 

“Kami akan pecat karena bagi kami hal ini adalah marwah organisasi,” ucapnya.

Sunarto juga menyoroti apa yang disampaikan kuasa hukum Bupati Usman tentang gugatan PMH di PN Ternate salah alamat.

“Kami pun sudah mengumpulkan bukti-bukti lain dan terus berkoordinasi dengan teman LBH DPP GPM untuk melakukan pengawalan dugaan kasusnya Pak Bupati yang ditangani Polda ke Bareskrim Polri,” pungkasnya.

——

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

 

redaksi

Recent Posts

Kejari Halteng Usut Dugaan Korupsi Dana COVID-19, Kepala RSUD Diperiksa

Tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Tengah terus mendalami kasus dugaan…

1 jam ago

Harga Pertamax di Morotai Tembus Rp16.650, Warga: Pemerintah Pusat Bunuh Torang

Kenaikan harga BBM non-subsidi yang diberlakukan pemerintah pusat mulai dirasakan masyarakat di Pulau Morotai, Maluku…

5 jam ago

Oknum Kades Woekob Dilaporkan atas Dugaan Pengeroyokan, Korban Alami Luka Berat

Kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang menyeret oknum Kepala Desa Woekob, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten…

7 jam ago

Nexus Gamalama Diluncurkan, Siap Perkuat Ketangguhan Iklim Kelompok Rentan

Pemerintah Kota Ternate meluncurkan Program Nexus Gamalama sebagai upaya memperkuat ketangguhan masyarakat terhadap risiko bencana…

9 jam ago

Kejari Ternate Selidiki Pembangunan Villa Lago Montana di Kawasan Lindung Danau Ngade

Tim Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate mulai melakukan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan…

12 jam ago

Anggaran Kanal di Halmahera Timur Dinilai Sudah Sesuai Mekanisme

Polemik alokasi anggaran jaringan kanal senilai Rp40,8 miliar di Kabupaten Halmahera Timurl menjadi perhatian publik.…

18 jam ago