News

Gubernur Malut Diminta Bertanggung Jawab Soal Kasus Pencemaran Sungai Sagea

Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Koalisi Save Sagea Kota Ternate mendesak Gubernur Maluku Utara, Abd Ghani Kasuba, menyelesaikan masalah pencemaran Sungai Sagea di Halmahera Tengah.

Desakan itu disampaikan dalam aksi unjuk rasa yang digelar di Kediaman Gubernur di Kota Ternate, pada Senin, 04 September 2023. Massa aksi membentangkan spanduk bertuliskan ‘Selamatkan Kampung Sagea, Sungai Boki Maruru dan Pesisir dari Ancaman Tambang’.

Koordinator Koalisi Save Sagea, Alfian Salim mengatakan, aksi ini dilakukan untuk mengampanyekan kasus pencemaran Sungai Sagea yang akhir-akhir ini dikeluhkan warga.

“Kami ingin menyampaikan bahwa masalah pencemaran ini perlu ditilik lebih serius oleh pemerintah provinsi dalam hal ini gubernur,” kata Alfian kepada cermat.

“Kita menargetkan dalam aksi hari ini harus ada pertemuan dengan pemerintah provinsi,” sambungnya.

 

Bagi Alfian, pencemaran Sungai Sagea saat ini menyulut kemarahan berbagai kalangan, pasalnya sungai tersebut menjadi penyangga utama kebutuhan air bersih warga.

Koalisi Save Sagea juga meminta pemerintah Halmahera Tengah menetapkan lokasi belakang Goa Bokimaruru sebagai kawasan Geopark Nasional.

“Kami pikir PJ Bupati Halteng harus bertanggung jawab dan menetapkan kawasan di belakang Goa Bokimaruru sebagai kawasan geosite yang nantinya ditetapkan jadi Geopark,” ujarnya.

Alfian menambahkan, koalisi yang tergabung dari beragam elemen organisasi mahasiswa itu, mengecam tindakan perusahaan tambang yang diduga jadi penyebab pencemaran.

“Kami tegaskan bahwa jika masalah pencemaran ini terus berlanjut dan pemerintah abai, maka akan ada aksi selanjutnya,” cetus dia.

——–

Penulis: Rian Hidayat Husni

Editor: Tim Redaksi

redaksi

Recent Posts

775 Tahun Ternate Lestarikan Budaya Leluhur

Oleh: Rinto Taib*   PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…

40 menit ago

Kisah Mariam dan Geliat Pedagang Musiman di Ternate

Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…

3 jam ago

Polda Maluku Utara Tutup Galian C Ilegal di Pulau Obi, 5 Saksi Diperiksa

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…

3 jam ago

Kolaborasi dengan Warga, PILAS Institute Gelar Bakti Sosial di Kelurahan Gambesi

Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…

6 jam ago

Sekjen ATR/BPN Tekankan Peran Strategis Tata Usaha dalam Penguatan Layanan Publik

Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…

11 jam ago

Natal dan Tahun Baru: Momentum Menjaga Toleransi di Maluku Utara

Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Maluku Utara, I Made Suardika, menyampaikan pesan damai dan…

1 hari ago