Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos. Foto: Istimewa
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, memastikan bahwa BPJS Kesehatan milik ribuan warga Halmahera Utara akan segera diaktifkan kembali. Hal ini dapat dilakukan setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara melunasi Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2023 kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara.
Sherly menjelaskan bahwa dirinya telah memerintahkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara, Ahmad Purbaya, untuk segera membayarkan dana tersebut.
“Per hari ini, Pak Purbaya sudah membayar utang DBH tahun 2023 dari Pemprov kepada Pemkab Halmahera Utara sebesar Rp9 miliar,” ujar Sherly dalam acara Media Gathering dan Buka Puasa Bersama di Ternate, Rabu, 26 Maret 2025.
Sherly juga mengungkapkan bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Maluku Utara terkait pembayaran DBH ini. Dengan demikian, proses administrasi ribuan peserta BPJS Kesehatan yang sebelumnya dinonaktifkan akan segera dipulihkan.
“Per 1 April nanti, BPJS warga Halmahera Utara akan kembali aktif. Meskipun masih ada sisa utang BPJS sekitar Rp12 miliar dari total Rp22 miliar, layanan tetap diaktifkan. Selain itu, tagihan BPJS untuk tahun 2025 akan dibayarkan tepat waktu tanpa ada tunggakan. Ini adalah komitmen saya, Bupati Halmahera Utara, dan Kepala Cabang BPJS,” tegasnya.
Apresiasi dari Masyarakat dan DPRD
Mewakili masyarakat Halmahera Utara, Aksandri Kitong menyampaikan apresiasinya kepada Gubernur Sherly atas kepeduliannya terhadap Kabupaten Halmahera Utara melalui pencairan DBH.
“Dengan ini, BPJS Kesehatan warga Halmahera Utara akan kembali aktif mulai April. Ini merupakan langkah luar biasa dan membuktikan bahwa Gubernur menepati janji kampanyenya,” ujarnya.
Sementara itu, seorang anggota DPRD Provinsi Maluku Utara dari dapil Halmahera Utara dan Pulau Morotai menambahkan bahwa langkah ini menunjukkan komitmen Gubernur Sherly dalam menyelesaikan tanggung jawab pemerintah daerah.
“Semoga ke depan, bukan hanya utang BPJS yang diselesaikan, tetapi juga hak-hak ASN, tunjangan kepala desa, tunjangan guru, tenaga medis, dan tenaga non-medis. Jika transfer DBH dilakukan tepat waktu, Pemkab Halmahera Utara bisa memenuhi kewajibannya kepada masyarakat,” katanya.
Politikus muda dari Partai Demokrat ini juga menegaskan bahwa dirinya akan terus mendorong Pemprov agar menuntaskan kewajibannya kepada Pemkab Halmahera Utara dan masyarakat.
“Semoga ke depan Halmahera Utara semakin maju, dan Maluku Utara bisa bangkit. Hari ini, kita patut bangga memiliki seorang Sherly Tjoanda sebagai gubernur yang cerdas, peduli, dan memiliki visi membangun daerah,” pungkasnya.
Satuan Brimob Polda Maluku Utara menggelar kegiatan bakti sosial berupa khitanan massal di Ibu Kota…
Polisi menangkap total 18 pelaku judi sabung ayam dan judi dadu yang meresahkan warga di…
Di tengah proses pemulihan dan upaya penguatan operasional yang sedang dijalankan, PT Nusa Halmahera Minerals…
Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap konflik berkepanjangan di Halmahera Timur, Maluku Utara. Wilayah…
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan…