News

Gubernur Malut Pastikan BPJS Ribuan Warga Halmahera Utara Segera Diaktifkan Kembali

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, memastikan bahwa BPJS Kesehatan milik ribuan warga Halmahera Utara akan segera diaktifkan kembali. Hal ini dapat dilakukan setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara melunasi Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2023 kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara.

Sherly menjelaskan bahwa dirinya telah memerintahkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara, Ahmad Purbaya, untuk segera membayarkan dana tersebut.

“Per hari ini, Pak Purbaya sudah membayar utang DBH tahun 2023 dari Pemprov kepada Pemkab Halmahera Utara sebesar Rp9 miliar,” ujar Sherly dalam acara Media Gathering dan Buka Puasa Bersama di Ternate, Rabu, 26 Maret 2025.

Sherly juga mengungkapkan bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Maluku Utara terkait pembayaran DBH ini. Dengan demikian, proses administrasi ribuan peserta BPJS Kesehatan yang sebelumnya dinonaktifkan akan segera dipulihkan.

“Per 1 April nanti, BPJS warga Halmahera Utara akan kembali aktif. Meskipun masih ada sisa utang BPJS sekitar Rp12 miliar dari total Rp22 miliar, layanan tetap diaktifkan. Selain itu, tagihan BPJS untuk tahun 2025 akan dibayarkan tepat waktu tanpa ada tunggakan. Ini adalah komitmen saya, Bupati Halmahera Utara, dan Kepala Cabang BPJS,” tegasnya.

Apresiasi dari Masyarakat dan DPRD
Mewakili masyarakat Halmahera Utara, Aksandri Kitong menyampaikan apresiasinya kepada Gubernur Sherly atas kepeduliannya terhadap Kabupaten Halmahera Utara melalui pencairan DBH.

“Dengan ini, BPJS Kesehatan warga Halmahera Utara akan kembali aktif mulai April. Ini merupakan langkah luar biasa dan membuktikan bahwa Gubernur menepati janji kampanyenya,” ujarnya.

Sementara itu, seorang anggota DPRD Provinsi Maluku Utara dari dapil Halmahera Utara dan Pulau Morotai menambahkan bahwa langkah ini menunjukkan komitmen Gubernur Sherly dalam menyelesaikan tanggung jawab pemerintah daerah.

“Semoga ke depan, bukan hanya utang BPJS yang diselesaikan, tetapi juga hak-hak ASN, tunjangan kepala desa, tunjangan guru, tenaga medis, dan tenaga non-medis. Jika transfer DBH dilakukan tepat waktu, Pemkab Halmahera Utara bisa memenuhi kewajibannya kepada masyarakat,” katanya.

Politikus muda dari Partai Demokrat ini juga menegaskan bahwa dirinya akan terus mendorong Pemprov agar menuntaskan kewajibannya kepada Pemkab Halmahera Utara dan masyarakat.

“Semoga ke depan Halmahera Utara semakin maju, dan Maluku Utara bisa bangkit. Hari ini, kita patut bangga memiliki seorang Sherly Tjoanda sebagai gubernur yang cerdas, peduli, dan memiliki visi membangun daerah,” pungkasnya.

redaksi

Recent Posts

Kolaborasi PT Pos Ternate dan Gekrafs Malut Ciptakan Kreatif Hub

Kolaborasi antara Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (GEKRAFS) Maluku Utara dengan PT…

20 jam ago

Audit Anggaran Perusda Morotai, Inspektorat Siapkan Daftar Pemanggilan Sejumlah Pihak

Inspektorat Pulau Morotai, Maluku Utara, tengah melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan anggaran perusahaan daerah (Perusda) dalam…

1 hari ago

Sejumlah Pejabat Utama Polres Halsel Berganti, AKP Sardi Duwila Jabat Kabag Ops

Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) sejumlah Pejabat Utama…

1 hari ago

OPD Morotai Diminta Maksimalkan Potensi Pendapatan Daerah

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih…

2 hari ago

Dituding Suap Anggota DPRD Ternate, Pemilik Villa Lago Montana Lapor Polisi

Pemilik Villa Lago Montana, Agusti Talib, resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ke…

2 hari ago

Seorang Anak di Galela Jadi Korban Penganiayaan, Orang Tua Lapor Polisi

Seorang anak di Kecamatan Galela, Kabupaten Halmahera Utara, diduga menjadi korban penganiayaan hingga mengalami sesak…

2 hari ago