Advetorial

Halamahera Timur Tempati Posisi Kedua dalam Survei Integritas 2024 yang Dirilis KPK

Kabupaten Halmahera Timur menempati posisi kedua dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 22 Januari 2025 kemarin.

Survei tersebut pada level kabupaten/kota di Maluku Utara, menempatkan Halmahera Timur di posisi kedua dengan skor 71.75 setelah posisi pertama, Kota Tidore Kepulauan, 73.24.

Sementara, di tingkat provinsi, Maluku Utara berada pada skor 57.4, angka terendah dalam kategori provinsi kecil. Lalu, integritas nasional, tahun ini skornya mencapai 71.53.

Survei ini, diketahui melibatkan 604 instansi yang terdiri dari 508 pemerintah kabupaten/kota, 94 kementerian/lembaga, 37 pemerintah provinsi, dan 2 Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Survei yang dilakukan secara daring ini, melibatkan 601.453 responden yang terdiri dari 390.754 pegawai di kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah. Ditambah 201.927 responden dari masyarakat, lalu 8.772 merupakan ahli.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengungkapkan, temuan survei menunjukan bahwa 90 persen kasus suap dan gratifikasi terjadi di kementerian/lembaga. Sementara, 97 persen terjadi di pemerintah daerah. “Suap dan gratifikasi masih terjadi dengan jumlah yang sangat signifikan,” ungkapnya.

Karena itu, KPK mendorong komitmen pimpinan organisasi di lembaga-lembaga pemerintahan baik di tingkat kementerian maupun daerah untuk terus melakukan perbaikan. Termasuk melalui teladan integritas dan penerapan sistem pencegahan korupsi yang lebih baik di setiap lembaga.

“Kami berharap dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik korupsi. Dan harus berintegritas tinggi,” pungkasnya.

redaksi

Recent Posts

Transaksi Digital Kini Mudahkan Wisatawan Pantai Sulamadaha

Kawasan wisata Pantai Sulamadaha, Kota Ternate, resmi menjadi Kawasan Siap QRIS. Bank Indonesia (BI) Maluku…

1 jam ago

Gerindra Patuhi Putusan BK DPRD, Siapkan Proses PAW Nurjaya Ibrahim

Partai Gerindra menyatakan mematuhi keputusan badan kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate terkait pemberhentian Nurjaya Hi…

18 jam ago

Jaksa Agung Lantik Roberthus Tacoy sebagai Kajati Malut, Sufari Dipromosi ke Jamwas

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi melantik Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)…

18 jam ago

Pemprov Klaim Kemiskinan di Malut Menurun Berkat Pengentasan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mengklaim angka kemiskinan pada Maret 2026 sebesar 5,59 persen mengalami…

22 jam ago

Pagar Dibongkar TNI AU, Warga Pemilik Lahan Lingkar Bandara Morotai Protes

Sengketa lahan di kawasan lingkar Bandara Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai, Maluku Utara…

1 hari ago

Kuasa Hukum Nurjaya Ajukan Keberatan soal Putusan BK DPRD Ternate

Putusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate yang menyatakan Nurjaya Hi Ibrahim melanggar kode etik…

1 hari ago